A. Pengertian Peran Wanita
Pengertian
Peranan dalam Kamus Bahasa Indonesia adalah suatu yang mewujudkan bagian yang
memegang pimpinan terutama dalam terjadinya suatu hal atau peristiwa (W.J.S.
Poerwadarminta. 1976).
Peranan
dalam pengertian Sosiologi adalah perilaku atau tugas yang diharapkan
dilaksanakan seseorang berdasarkan kedudukan atau status yang dimilikinya.
Dengan lain perkataan, peranan ialah pengejawantahan jabatan atau kedudukan
seseorang dalam hubungannya dengan sesama manusia dalam suatu masyarakat atau
organisasi.
Kedudukan
seseorang dalam masyarakat selain ditentukan oleh jabatan resminya berdasarkan
hukum, ditentukan pula oleh adat, nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku,
serta juga oleh kemampuan dan peranannya dalam masyarakat. misalnya :
kedudukannya sebagai isteri tugas yang melekat dalam dirinya atau peranannya
adalah mengatur rumah tangga; kedudukannya sebagai Lurah/Kepala Desa,
peranannya mengatur desanya supaya sejahtera; kedudukannya Kepala Adat,
peranannya menyelenggarakan upacara adat dan bertanggung jawab dalam membina kepercayaan/pengikutnya.Jadi
kedudukan seseorang menentukan peranannya, sebaliknya perananyang dilakukan
oleh seseorang dapat mempengaruhi dan merubah kedudukannya dalam masyarakat.
B. Macam-macam peran wanita
·
Peranan Wanita Dalam
Keluarga
Dalam membincangkan peranan wanita dalam keluarga,
perubahan telah berlaku pada peranan wanita sebagai isteri di dalam rumahtangga
moden hari ini. Secara tradisional peranan isteri adalah untuk mentadbir
hal-ehwal rumahtangga dan keluarga tetapi dengan timbulnya cara hidup baru
berlakulah peruhaban tertentu yang meluaskan lagi peranan para isteri.
Peranan wanita sebagai pengurus rumahtangga telah
mengalami perubahan dengan adanya bantuan dari orang gaji, pengetahuan
sains dan teknologi yang telah mencipta pelbagai perkakas rumahtangga untuk
memudahkan kerja-kerja mereka. Tugas sebagai ibu dan jentera
penambah zuriat juga telah mengalami perubahan dalam ertikata wanita tidak lagi
menyerahkan nasib mereka bulat-bulat kepada takdir, oleh kerana dengan
adanya pengetahuan sains perubatan yang dapat mencipta alat-alat pencegah
kehamilan, ini menjadikan wanita perlu bangkit seiring dengan kemajuan
yang dicapai tanpa meninggalkan sikap keluhuran, kemurnian dan
tatasusila seorang wanita.
Imej-imej dan tanggung jawab sosial seperti ini akan
membawa kepada perubahan di mana peranan kaum isteri ini dilihat adalah amat
besar dalam terus memberi sumbangan dalam pembangunan Negara. Dalam pada
itu juga, seperti yang disuarakan oleh pemimpin peringkat nasional
tentang krisis institusi keluarga di kebanyakan Negara dapat dikategorikan
sebagai serius. Kesan dan implikasi terhadap krisis ini akan memberikan
kerugian jangka panjang kepada Negara terutamanya terhadap penghasilan golongan
intelektual dan berkebolehan.
Keadaan krisis ini mampu menebalkan amalan bercirikan
individualistik di kalangan masyarakatnya. Akibatnya system nilai
yang berteraskan keagamaan dan sosiobudaya mula kehilangan mekanisme
kawalannya. Kelonggaran pegangan pada system nilai tradisi yang
tidak diimbangi dengan penerapan nilai positif baru yang berkesan boleh
mendorong generasi muda kita terpengaruh dengan nilai yang bersifat negative
yang diperolehi melalui media massa dan persekitaran di luar keluarga dan
sekolah. Ini akan mengakibatkan potensi salah laku murid-murid di
sekolah, penglibatan remaja dengan amalan lepak dan gejala dadah kian
berleluasa. Oleh yang demikian alternative yang diperlukan untuk
mengatasi masalah ini dengan menjadikan peranan kaum ibu sebagai penasihat dan
pengasuh supaya dapat memulihkan keutuhan fungsi institusi keluarga.
Di sinilah peranan yang dimainkan oleh kaum ibu yang
bergelar wanita adalah penting agar pembangunan dan kemakmuran Negara dapat
dimajukan dengan baik tanpa mengorbankan pembangunan institusi
keluarga. Ini kerana sekiranya diperhatikan dalam institusi
keluarga, kaum ibulah yang paling rapat dengan anak-anak dan sumbangan mereka
dalam melahirkan generasi yang berpekerti mulia banyak terletak di tangan
mereka. Seperti mana yang diulas oleh Dr Muhammad Nur
Munaty, Presiden Angkatan Belia Islam (ABIM), yang
mengatakan tugas dan peranan ibu adalah penting dalam menghalang anasir dan
unsur yang coba
untuk mempengaruhi pemikiran dan budaya anak-anak.
Sekiranya diteliti peranan itu wanita sebagai ibu di
dalam system kekeluargaan bukanlah semata-mata untuk menjaga makan-minum,
kesihatan dan keselesaan hidup anak-anak tetapi juga yang terpenting ialah
untuk mendidik, mengasuh dan membimbing.
Ini kerana kesan kepada didikan pada anak-anak itu akan memberikan manfaat
kepada diri, keluarga, masyarakat dan Negara secara
keseluruhannya. Sesungguhnya watak, keperibadian anak-anak
terletak sebahagian besar di atas isi dan cara pendidikan yang diberikan oleh
ibu bapa.
·
Peran wanita dalam pembangunan negara
Berdasar data
statistik penduduk jumlah perempuan di Indonesia sebanyak 50,3% dari total
penduduk. Hal ini berarti di Indonesia jumlah perempuan lebih banyak daripada
laki-laki. Dengan jumlah perempuan yang demikian besar maka potensi perempuan
perlu lebih diberdayakan sebagai subyek maupun obyek pembangunan bangsa.
Peranan strategis perempuan dalam menyukseskan pembangunan bangsa dapat
dilakukan melalui:
1. Peranan perempuan dalam keluarga
Perempuan
merupakan benteng utama dalam keluarga. Peningkatan kualitas sumber daya
manusia dimulai dari peran perempuan dalam memberikan pendidikan kepada anaknya
sebagai generasi penerus bangsa.
2. Peranan perempuan dalam Pendidikan
Jumlah
perempuan yang demikian besar merupakan aset dan problematika di bidang
ketenaga kerjaan. Dengan mengelola potensi perempuan melalai bidang pendidikan
dan pelatihan maka tenaga kerja perempuan akan semakin menempati posisi yang
lebih terhormat untuk mampu mengangkat derajat bangsa.
3. Peranan perempuan dalam bidang
ekonomi
Pertumbuhan
ekonomi akan memacu pertumbuhan industri dan peningkatan pemenuhan kebutuhan
dan kualitas hidup. Di sektor ini perempuan dapat membantu peningkatan ekonomi
keluarga melalaui berbagai jalur baik kewirausahaan maupun sebagai tenaga kerja
yang terdidik.
4. Peranan perempuan dalam pelestarian
lingkungan
Kerusakan
lingkungan yang semakin parah karena proses industrialisasi maupun pembalakan
liar perlu proses reboisasi dan perawatan lingkunga secara intensif. Dalam hal
ini perempuan memiliki potensi yang besar untuk berperan serta dalam penataan
dan pelestarian lingkungan. (Lembaga
Informasi Negara, 2001)
·
Peran
Wanita dalam Reproduksi
Sejak berabad-abad yang lalu di Indonesia, khususnya masyarakat tradisional,
peranan wanita memang selalu identik dengan pekerjaan rumah tangga.
Aktifitasnya tak pernah jauh dari dapur dan tempat tidur. Seperti memasak,
menghidangkan makanan, mengatur rumah, megurus anak, dan mempersolek diri untuk
suami, sehingga tidak ada waktu untuk istri keluar rumah mengikuti pengajian,
atau acara sosial lainnya. Padahal dalam agama tidak ada istilahnya lelaki lebih dari
wanita ataupun sebaliknya wanita lebih dari laki-laki kecuali hanya dalam hal
mencari nafkah. Semuanya adil sesuai dengan kodratnya masing-masing, mereka
memiliki hak dan kewajiban masing-masing.
Sudah menjadi kodrat wanita untuk melahirkan sehingga wanita sebagai mesin
reproduksi (hamil, melahirkan, dan menyusui) harus mampu mengurus, mendidik dan
membesarkan anak-anaknya. Mengapa bukan Bapak yang merawat anak? Karena, sang
Ibu sejak mengandung sampai dewasa lebih dekat dengan anak-anaknya. Sejak dalam
kandungan, sang janin berposisi sujud dan melekat dalam rahim sang ibu. Saat
itu, janin sudah dapat mendengar, merasakan, dan merekam seluruh aktifitas
lahir dan batin sang ibu. Menitek, mulut dan seluruh anggota badan balita
menempel kayak prangko di tubuh ibunya. ASI adalah sari pati kejiwaan sang ibu
kemudian kelak menjadi karakter sang anak. Tidak aneh apabila nanti memiliki
model karakter kayak ibunya.
Jika ada prilaku atau kata-kata anak yang dianggap salah dan kurang sopan,
atau jika ada masakan yang kurang cocok, maka ibulah yang jadi sasarannya.
Wanita atau istri dianggap sebagai penyebabnya dan dikakatakan tidak becus
dalam mengurus keluarga. Sehingga terjadilah pertengkaran, kekerasan dalam
rumah tangga yang akhirnya berujung pada perceraian.
Ibu yang berstatus sebagai istri menjadi orang kepercayaan untuk menjaga
denyut kehidupan rumah tangga beserta isinya. Istri yang baik adalah istri yang bila dipandang
menyenangkan, bila diperintah suami dia patuh, bila ditinggal suami (mencari
nafkah) ia bisa menjaga hartanya dan mendidik anak-anaknya serta mempertahankan
kehormatannya.
Ibu merupakan pendidik yang pertama, sejak dilahirkan dari rahim ibu, sang
bayi yang belum mampu melakukan sesuatu uantuk mempertahankan hidupnya, ibu
jualah yang menjaga dan membelainya. Dalam dekapan ibu, bayi yang lemah
mendapatkan sentuhan kasih sayangnya. Inilah salah satu rahmat Allah. Stigmati
sebagai mahluk yang lemah sering menyertai kaum ibu. Padahal mereka adalah
insan yang memiliki potensi yang luar biasa. Namun karena terabaikan oleh kaum
Adam yang senantiasa mendapatkan prioritas, seringkali menenggelamkan potensi
kaum ibu dan tidak dapat teraktualisakan. Pradigma ini harus dirubah. Bapak dan
Ibu sama-sama memiliki potensi yang harus dikembangkan. Untuk itu ada tiga hal
yang dapat dilakukan, kita singkat dengan tiga “E”, yaitu:
1. Enlighten (pencerahan), maksudnya
membuka wawasan kaum ibu yang dapat mengasah kreatifitasnya.
2. Edukate (pendidikan atau
pembelajaran), maksudnya meningkatkan pengetahuan kaum ibu sebagai bekal mereka
dalam mendidik putra putrinya.
3. Empowerment (pemberdayaan),
maksudnya memberikan kesempatan dan motivasi untuk mendorong kaum ibu untuk
mengembangkan talentanya, bakat dan keterampilannya. Sehingga mereka dapat
mandiri dan ikut berperan dalam rumah tangga dan lingkungan masyarakat.
Pada masa sekarang ini keterlibatan wanita dalam sektor produksi sudah
biasa. Ada wanita yang full bekerja di luar rumah sama dengan pria. Misalnya
petani, kalau tiba musim tembakau, wanitalah yang banyak ikut andil dalam
produksi tersebut, yaitu mulai menanam, menyiram, bahkan ada yang mencangkul
sendiri meskipun masih ada yang menggunakan jasa orang lain. Ada juga
sebagian yang lain memilih kerja paruh waktu atau menjadikan rumah tinggal
mereka sebagai pusat dari kegiatan wanita mencari nafkah, seperti berjualan,
alasanya anak-anaknya tetap dididik dan diawasi.
Bekerja paruh waktu atau penuh, berarti wanita sudah ikut berperan sebagai
pencari nafkah keluarga (produksi), walupun begitu keterlibatan wanita di
sektor produksi tidak berdampak pada perlakuan yang sama untuk suami dalam
mengurus keluarga dan anak. Tugas domestik tetap dianggap kerja istri, suami
jarang sekali yang terlibat mengurus rumah tangga dan anak-anaknya secara
intens. Salah satu suami penyebab suami bersikap seperti itu adalah kebijakan
yang dibuat pemerintah. Undang-Undang nomor 1 tahun 1974, perkawinan yang secara
ikplisit menyebutkan, suami adalah kepala rumah tangga, istri adalah pengurus
rumah tangga. Dampaknya, pada sat wanita ikut berperan dalam aktifitas
ekonomi peran tersebut masih dianggap sampingan.
Saat ini banyak wanita yang berpenghasilan lebih tinggi dari suaminya tetap
dominan dalam mengurus anak-anak dan keluarganya. Tidak jarang dalam kondisi
lelah sepulang kerja wanita masih harus memasak untuk makan malam keluarga dan
membantu mengerjakan PR anak. Waktu senggang wanita dihabiskan di rumah, sementara
suami pergi olah raga atau berkumpul bersama teman-temannya.
Ironisnya lagi dampak negatif yang penulis temukan, apabila penghasilan istri
lebih tinggi dari pada suami, mengakibatkan kewibawaan suami selaku kepala
keluarga berkurang. Istrilah yang memimpin arus ekonomi keluarga,sedangkan
suami hanya mengikuti kehendak istri dan tidak punya daya untuk mengubah hal
tersebut. Sementara di tempatnya bekerja, wanita adalah warga kelas dua.
Berdasarkan pemetaan Badan Pusat Statistik, bahwa rata-rata penghasilan
yang diterima pekarja perempuan 60 % dari upah pria. Perempuan dianggap mudah
dikendalikan, tidak banyak menuntut dan bersedia digaji rendah. Di Indonesia
juga terdapat kecenderungan untuk memberikan tunjangan hanya kepada pekerja
pria. Tujnjangan anak dan suami hampir tidak ada. Belum lagi ketentuan
perusahaan yang mensyaratkan pekerja perempuannya untuk tidak melakukan
reproduksi dahulu selama kurun waktu tertentu. Perusahaan juga beranggapan,
cuti melahirkan bagi karyawan perempuan dianggap pemborosan dan inefesiensi.
Perlu diketahui bahwa sebelum wanita terjun ke dunia publik, haruslah terlebih
dahulu melihat sisi plus minusnya. Positifnya, jelas perekonomian keluarga akan
meningkat, sebab suami istri sama-sama bekerja dan anak-anakpun akan melihat
bahwa ibunya adalah seorang pekerja yang ulet, cerdas dan rajin bekerja. Namun
di sisi lain banyaknya waktu yang dihabiskan di luar rumah (mencari nafkah)
membuat kita merasa prihatin, sebab anak-anak merasa dirinya jarang
bersantai bersama orang tuanya. Seorang ibu yang seharusnya memperhatikan
tumbuh kembang anak dan teman bermain bagi anak-anaknya juga sebagai inspirasi
dan lentera keluarga, justru mengabaikannya lantaran kesibukan yang ada di luar
rumah. Sehingga pertumbuhan fisik dan jiwa mereka kurang mendapatkan perhatian
secara maksimal yang akhirnya anak bisa terjerumus ke jurang kenakalan remaja.
C.
Masalah-masalah yang dialami oleh
wanita
ü Wanita Rawan Sosial Ekonomi
Adalah Seseorang Wanita Dewasa yang
belum menikah atau janda yang tidak mempunyai penghasilan cukup untuk dapat
memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
CIRI-CIRI ANTARA LAIN :
1.
Wanita Dewasa, belum menikah (adalah wanita anak fakir
miskin) atau janda (adalah wanita sebagai Kepala Keluarga), berusia 18 – <6
0 tahun
2.
Penghasilan tidak memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari
ü Wanita yang Menjadi Korban Tindakan
Kekerasan atau Diperlakukan Salah
Adalah Wanita yang terancam secara
fisik dan non fisik karena tindakan kekerasan, diperlakukan salah atau tidak
semestinya dalam lingkungan keluarganya atau lingkungan sosial terdekatnya,
sehingga tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar baik secara jasmani,
rohani maupun sosial.
CIRI-CIRINYA ANTARA LAIN :
1.
Wanita yang berusia 18 – < 60 tahun
2.
Wanita yang diperkosa atau dianiaya
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Dari hasil penjelasan diatas penulis
dapat menyimpulkan bahwa peranan seorang wanita dalam kehidupan sangatlah
banyak dan penting. Wanita zaman modern seperti ini bukan hanya terikat oleh
hal-hal yang lazim seperti dapur, merawat anak dan melayani suami. Tetapi
sekarang seorang wanita sudah dapat mengembangkan sayap dalam berkiprah di
dunia politik, militer, pendidikan dan lain-lain yang selama ini dianggap tidak
dapat dilakukan oleh seorang wanita. Dulu wanita selalu dinomor duakan sesudah
kaum lelaki, tetapi setelah zaman emansipasi, kini derjat kaum hawa sudah dapat
diperhitungkan keberadaannya.
B.
Saran
Menurut penulis, sebaiknya peran
wanita dalam kehidupan harus lebih diperhatikan lagi untuk mencapai kesetaran
gender. Sehingga tidak ada lagi masalah atau pun eksploitasi yang mengancam
kehidupan seorang wanita saat ini. Apalagi saat ini sudah zaman emansipasi
wanita, jadi tidak salah kalau dalam mengerjakan sesuatu dapat menyertakan
wanita dalam kegiatan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar