Kamis, 14 Juni 2012

Peran wanita




A.      Pengertian Peran Wanita
Pengertian Peranan dalam Kamus Bahasa Indonesia adalah suatu yang mewujudkan bagian yang memegang pimpinan terutama dalam terjadinya suatu hal atau peristiwa (W.J.S. Poerwadarminta. 1976).
Peranan dalam pengertian Sosiologi adalah perilaku atau tugas yang diharapkan dilaksanakan seseorang berdasarkan kedudukan atau status yang dimilikinya. Dengan lain perkataan, peranan ialah pengejawantahan jabatan atau kedudukan seseorang dalam hubungannya dengan sesama manusia dalam suatu masyarakat atau organisasi.
Kedudukan seseorang dalam masyarakat selain ditentukan oleh jabatan resminya berdasarkan hukum, ditentukan pula oleh adat, nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku, serta juga oleh kemampuan dan peranannya dalam masyarakat. misalnya : kedudukannya sebagai isteri tugas yang melekat dalam dirinya atau peranannya adalah mengatur rumah tangga; kedudukannya sebagai Lurah/Kepala Desa, peranannya mengatur desanya supaya sejahtera; kedudukannya Kepala Adat, peranannya menyelenggarakan upacara adat dan bertanggung jawab dalam membina kepercayaan/pengikutnya.Jadi kedudukan seseorang menentukan peranannya, sebaliknya perananyang dilakukan oleh seseorang dapat mempengaruhi dan merubah kedudukannya dalam masyarakat.
B.       Macam-macam peran wanita
·         Peranan Wanita Dalam Keluarga
Dalam membincangkan peranan wanita dalam keluarga,  perubahan telah berlaku pada peranan wanita sebagai isteri di dalam rumahtangga moden hari ini.  Secara tradisional peranan isteri adalah untuk mentadbir hal-ehwal rumahtangga dan keluarga tetapi dengan timbulnya cara hidup baru berlakulah peruhaban tertentu yang meluaskan lagi peranan para isteri.
Peranan wanita sebagai pengurus rumahtangga telah mengalami perubahan dengan adanya bantuan dari orang gaji,  pengetahuan sains dan teknologi yang telah mencipta pelbagai perkakas rumahtangga untuk memudahkan kerja-kerja mereka.   Tugas sebagai ibu dan jentera penambah zuriat juga telah mengalami perubahan dalam ertikata wanita tidak lagi menyerahkan nasib mereka bulat-bulat kepada takdir,  oleh kerana dengan adanya pengetahuan sains perubatan yang dapat mencipta alat-alat pencegah kehamilan,  ini menjadikan wanita perlu bangkit seiring dengan kemajuan yang dicapai tanpa meninggalkan sikap keluhuran,  kemurnian  dan  tatasusila seorang wanita.
Imej-imej dan tanggung jawab sosial seperti ini akan membawa kepada perubahan di mana peranan kaum isteri ini dilihat adalah amat besar dalam terus memberi sumbangan dalam pembangunan Negara.  Dalam pada itu juga,  seperti yang disuarakan oleh pemimpin peringkat nasional tentang krisis institusi keluarga di kebanyakan Negara dapat dikategorikan sebagai serius.  Kesan dan implikasi terhadap krisis ini akan memberikan kerugian jangka panjang kepada Negara terutamanya terhadap penghasilan golongan intelektual dan berkebolehan.
Keadaan krisis ini mampu menebalkan amalan bercirikan individualistik di kalangan masyarakatnya.   Akibatnya system nilai yang berteraskan keagamaan dan sosiobudaya mula kehilangan mekanisme kawalannya.   Kelonggaran pegangan pada system nilai tradisi yang tidak diimbangi dengan penerapan nilai positif baru yang berkesan boleh mendorong generasi muda kita terpengaruh dengan nilai yang bersifat negative yang diperolehi melalui media massa dan persekitaran di luar keluarga dan sekolah.   Ini akan mengakibatkan potensi salah laku murid-murid di sekolah,  penglibatan remaja dengan amalan lepak dan gejala dadah kian berleluasa.  Oleh yang demikian alternative yang diperlukan untuk mengatasi masalah ini dengan menjadikan peranan kaum ibu sebagai penasihat dan pengasuh supaya dapat memulihkan keutuhan fungsi institusi keluarga.
Di sinilah peranan yang dimainkan oleh kaum ibu yang bergelar wanita adalah penting agar pembangunan dan kemakmuran Negara dapat dimajukan dengan baik tanpa mengorbankan pembangunan institusi keluarga.   Ini kerana sekiranya diperhatikan dalam institusi keluarga, kaum ibulah yang paling rapat dengan anak-anak dan sumbangan mereka dalam melahirkan generasi yang berpekerti mulia banyak terletak di tangan mereka.   Seperti mana yang diulas oleh Dr Muhammad Nur Munaty,  Presiden Angkatan Belia Islam  (ABIM),  yang mengatakan tugas dan peranan ibu adalah penting dalam menghalang anasir dan unsur yang coba untuk mempengaruhi pemikiran dan budaya anak-anak.
Sekiranya diteliti peranan itu wanita sebagai ibu di dalam system kekeluargaan bukanlah semata-mata untuk menjaga makan-minum,  kesihatan dan keselesaan hidup anak-anak tetapi juga yang terpenting ialah untuk mendidik,  mengasuh  dan  membimbing.   Ini kerana kesan kepada didikan pada anak-anak itu akan memberikan manfaat kepada diri,  keluarga,  masyarakat dan Negara secara keseluruhannya.   Sesungguhnya watak,  keperibadian anak-anak terletak sebahagian besar di atas isi dan cara pendidikan yang diberikan oleh ibu bapa. 
·         Peran  wanita dalam pembangunan negara
Berdasar data statistik penduduk jumlah perempuan di Indonesia sebanyak 50,3% dari total penduduk. Hal ini berarti di Indonesia jumlah perempuan lebih banyak daripada laki-laki. Dengan jumlah perempuan yang demikian besar maka potensi perempuan perlu lebih diberdayakan sebagai subyek maupun obyek pembangunan bangsa. Peranan strategis perempuan dalam menyukseskan pembangunan bangsa dapat dilakukan melalui:
1. Peranan perempuan dalam keluarga
Perempuan merupakan benteng utama dalam keluarga. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dimulai dari peran perempuan dalam memberikan pendidikan kepada anaknya sebagai generasi penerus bangsa.
2. Peranan perempuan dalam Pendidikan
Jumlah perempuan yang demikian besar merupakan aset dan problematika di bidang ketenaga kerjaan. Dengan mengelola potensi perempuan melalai bidang pendidikan dan pelatihan maka tenaga kerja perempuan akan semakin menempati posisi yang lebih terhormat untuk mampu mengangkat derajat bangsa.
3. Peranan perempuan dalam bidang ekonomi
Pertumbuhan ekonomi akan memacu pertumbuhan industri dan peningkatan pemenuhan kebutuhan dan kualitas hidup. Di sektor ini perempuan dapat membantu peningkatan ekonomi keluarga melalaui berbagai jalur baik kewirausahaan maupun sebagai tenaga kerja yang terdidik.
4. Peranan perempuan dalam pelestarian lingkungan
Kerusakan lingkungan yang semakin parah karena proses industrialisasi maupun pembalakan liar perlu proses reboisasi dan perawatan lingkunga secara intensif. Dalam hal ini perempuan memiliki potensi yang besar untuk berperan serta dalam penataan dan pelestarian lingkungan. (Lembaga Informasi Negara, 2001)

·         Peran Wanita dalam Reproduksi

Sejak berabad-abad yang lalu di Indonesia, khususnya masyarakat tradisional, peranan wanita memang selalu identik dengan pekerjaan rumah tangga. Aktifitasnya tak pernah jauh dari dapur dan tempat tidur. Seperti memasak, menghidangkan makanan, mengatur rumah, megurus anak, dan mempersolek diri untuk suami, sehingga tidak ada waktu untuk istri keluar rumah mengikuti pengajian, atau acara sosial lainnya. Padahal dalam agama tidak ada istilahnya lelaki lebih dari wanita ataupun sebaliknya wanita lebih dari laki-laki kecuali hanya dalam hal mencari nafkah. Semuanya adil sesuai dengan kodratnya masing-masing, mereka memiliki hak dan kewajiban masing-masing. 

Sudah menjadi kodrat wanita untuk melahirkan sehingga wanita sebagai mesin reproduksi (hamil, melahirkan, dan menyusui) harus mampu mengurus, mendidik dan membesarkan anak-anaknya. Mengapa bukan Bapak yang merawat anak? Karena, sang Ibu sejak mengandung sampai dewasa lebih dekat dengan anak-anaknya. Sejak dalam kandungan, sang janin berposisi sujud dan melekat dalam rahim sang ibu. Saat itu, janin sudah dapat mendengar, merasakan, dan merekam seluruh aktifitas lahir dan batin sang ibu. Menitek, mulut  dan seluruh anggota badan balita menempel kayak prangko di tubuh ibunya. ASI adalah sari pati kejiwaan sang ibu kemudian kelak menjadi karakter sang anak. Tidak aneh apabila nanti memiliki model karakter kayak ibunya.   
Jika ada prilaku atau kata-kata anak yang dianggap salah dan kurang sopan, atau jika ada masakan yang kurang cocok, maka ibulah yang jadi sasarannya. Wanita atau istri dianggap sebagai penyebabnya dan dikakatakan tidak becus dalam mengurus keluarga. Sehingga terjadilah pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga yang akhirnya berujung pada perceraian. 
Ibu yang berstatus sebagai istri menjadi orang kepercayaan untuk menjaga denyut kehidupan rumah tangga beserta isinya. Istri yang baik adalah istri yang bila dipandang menyenangkan, bila diperintah suami dia patuh, bila ditinggal suami (mencari nafkah) ia bisa menjaga hartanya dan mendidik anak-anaknya serta mempertahankan kehormatannya. 
Ibu merupakan pendidik yang pertama, sejak dilahirkan dari rahim ibu, sang bayi yang belum mampu melakukan sesuatu uantuk mempertahankan hidupnya, ibu jualah yang menjaga dan membelainya. Dalam dekapan ibu, bayi yang lemah mendapatkan sentuhan kasih sayangnya. Inilah salah satu rahmat Allah. Stigmati sebagai mahluk yang lemah sering menyertai kaum ibu. Padahal mereka adalah insan yang memiliki potensi yang luar biasa. Namun karena terabaikan oleh kaum Adam yang senantiasa mendapatkan prioritas, seringkali menenggelamkan potensi kaum ibu dan tidak dapat teraktualisakan. Pradigma ini harus dirubah. Bapak dan Ibu sama-sama memiliki potensi yang harus dikembangkan. Untuk itu ada tiga hal yang dapat dilakukan, kita singkat dengan tiga “E”, yaitu:
1.      Enlighten (pencerahan), maksudnya membuka wawasan kaum ibu yang dapat mengasah kreatifitasnya.
2.      Edukate (pendidikan atau pembelajaran), maksudnya meningkatkan pengetahuan kaum ibu sebagai bekal mereka dalam mendidik putra putrinya.
3.      Empowerment (pemberdayaan), maksudnya memberikan kesempatan dan motivasi untuk mendorong kaum ibu untuk mengembangkan talentanya, bakat dan keterampilannya. Sehingga mereka dapat mandiri dan ikut berperan dalam rumah tangga dan lingkungan masyarakat. 

Pada masa sekarang ini keterlibatan wanita dalam sektor produksi sudah biasa. Ada wanita yang full bekerja di luar rumah sama dengan pria. Misalnya petani, kalau tiba musim tembakau, wanitalah yang banyak ikut andil dalam produksi tersebut, yaitu mulai menanam, menyiram, bahkan ada yang mencangkul sendiri  meskipun masih ada yang menggunakan jasa orang lain. Ada juga sebagian yang lain memilih kerja paruh waktu atau menjadikan rumah tinggal mereka sebagai pusat dari kegiatan wanita mencari nafkah, seperti berjualan, alasanya anak-anaknya tetap dididik dan diawasi. 

Bekerja paruh waktu atau penuh, berarti wanita sudah ikut berperan sebagai pencari nafkah keluarga (produksi), walupun begitu keterlibatan wanita di sektor produksi tidak berdampak pada perlakuan yang sama untuk suami dalam mengurus keluarga dan anak. Tugas domestik tetap dianggap kerja istri, suami jarang sekali yang terlibat mengurus rumah tangga dan anak-anaknya secara intens. Salah satu suami penyebab suami bersikap seperti itu adalah kebijakan yang dibuat pemerintah. Undang-Undang nomor 1 tahun 1974, perkawinan yang secara ikplisit menyebutkan, suami adalah kepala rumah tangga, istri adalah pengurus rumah tangga. Dampaknya, pada sat wanita ikut berperan dalam aktifitas ekonomi peran tersebut masih dianggap sampingan. 

Saat ini banyak wanita yang berpenghasilan lebih tinggi dari suaminya tetap dominan dalam mengurus anak-anak dan keluarganya. Tidak jarang dalam kondisi lelah sepulang kerja wanita masih harus memasak untuk makan malam keluarga dan membantu mengerjakan PR anak. Waktu senggang wanita dihabiskan di rumah, sementara suami   pergi olah raga atau berkumpul bersama teman-temannya. Ironisnya lagi dampak negatif yang penulis temukan, apabila penghasilan istri lebih tinggi dari pada suami, mengakibatkan kewibawaan suami selaku kepala keluarga berkurang. Istrilah yang memimpin arus ekonomi keluarga,sedangkan suami hanya mengikuti kehendak istri dan tidak punya daya untuk mengubah hal tersebut. Sementara di tempatnya bekerja, wanita adalah warga kelas dua. Berdasarkan pemetaan Badan Pusat Statistik, bahwa rata-rata penghasilan yang diterima pekarja perempuan 60 % dari upah pria. Perempuan dianggap mudah dikendalikan, tidak banyak menuntut dan bersedia digaji rendah. Di Indonesia juga terdapat kecenderungan untuk memberikan tunjangan hanya kepada pekerja pria. Tujnjangan anak dan suami hampir tidak ada. Belum lagi ketentuan perusahaan yang mensyaratkan pekerja perempuannya untuk tidak melakukan reproduksi dahulu selama kurun waktu tertentu. Perusahaan juga beranggapan, cuti melahirkan bagi karyawan perempuan dianggap pemborosan dan inefesiensi. Perlu diketahui bahwa sebelum wanita terjun ke dunia publik, haruslah terlebih dahulu melihat sisi plus minusnya. Positifnya, jelas perekonomian keluarga akan meningkat, sebab suami istri sama-sama bekerja dan anak-anakpun akan melihat bahwa ibunya adalah seorang pekerja yang ulet, cerdas dan rajin bekerja. Namun di sisi lain banyaknya waktu yang dihabiskan di luar rumah (mencari nafkah) membuat kita merasa prihatin, sebab anak-anak  merasa dirinya jarang bersantai bersama orang tuanya. Seorang ibu yang seharusnya memperhatikan tumbuh kembang anak dan teman bermain bagi anak-anaknya juga sebagai inspirasi dan lentera keluarga, justru mengabaikannya lantaran kesibukan yang ada di luar rumah. Sehingga pertumbuhan fisik dan jiwa mereka kurang mendapatkan perhatian secara  maksimal yang akhirnya anak bisa terjerumus ke jurang kenakalan remaja.

C.    Masalah-masalah yang dialami oleh wanita
ü  Wanita Rawan Sosial Ekonomi
Adalah Seseorang Wanita Dewasa yang belum menikah atau janda yang tidak mempunyai penghasilan cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
CIRI-CIRI ANTARA LAIN :
1.      Wanita Dewasa, belum menikah (adalah wanita anak fakir miskin) atau janda (adalah wanita sebagai Kepala Keluarga), berusia 18 – <6 0 tahun
2.      Penghasilan tidak memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari
ü  Wanita yang Menjadi Korban Tindakan Kekerasan atau Diperlakukan Salah
Adalah Wanita yang terancam secara fisik dan non fisik karena tindakan kekerasan, diperlakukan salah atau tidak semestinya dalam lingkungan keluarganya atau lingkungan sosial terdekatnya, sehingga tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar baik secara jasmani, rohani maupun sosial.
CIRI-CIRINYA ANTARA LAIN :
1.    Wanita yang berusia 18 – < 60 tahun
2.    Wanita yang diperkosa atau dianiaya










BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.      Kesimpulan
Dari hasil penjelasan diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa peranan seorang wanita dalam kehidupan sangatlah banyak dan penting. Wanita zaman modern seperti ini bukan hanya terikat oleh hal-hal yang lazim seperti dapur, merawat anak dan melayani suami. Tetapi sekarang seorang wanita sudah dapat mengembangkan sayap dalam berkiprah di dunia politik, militer, pendidikan dan lain-lain yang selama ini dianggap tidak dapat dilakukan oleh seorang wanita. Dulu wanita selalu dinomor duakan sesudah kaum lelaki, tetapi setelah zaman emansipasi, kini derjat kaum hawa sudah dapat diperhitungkan keberadaannya.

B.       Saran
Menurut penulis, sebaiknya peran wanita dalam kehidupan harus lebih diperhatikan lagi untuk mencapai kesetaran gender. Sehingga tidak ada lagi masalah atau pun eksploitasi yang mengancam kehidupan seorang wanita saat ini. Apalagi saat ini sudah zaman emansipasi wanita, jadi tidak salah kalau dalam mengerjakan sesuatu dapat menyertakan wanita dalam kegiatan tersebut.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar