BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam rangka mewujudkan tujuan
pembelajaran mata kuliah Konsep Kebidanan bagi mahasiswa semester I Kelas
Reguler dan Kelas Khusus Kab. Bengkayang jurusan kebidanan Poltekkes Kemenkes
Yogyakarta, salah satu proses pembelajaran yang ditempuh adalah kegiatan
praktikum dilapangan. Kegitan praktikum ini dilakukan dengan melaksanakan
kunjungan ke Institusi Pelayan Kebidanan, antara lain Poskesdes, Bidan Praktik
Swasta, dan rumah bersalin.
Kegiatan praktikum ini merupakan
sarana yang dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menerapkan
dasar-dasar pengetahuan serta kesempatan untuk menambah pengalaman secara
langsung dalam rangka membentuk sikap bidan yang profesional sebagai salah satu
persyaratan untuk mengikuti proses pembelajaran lebih lanjut.
B.
Tujuan
1.
Tujuan
Umum
Setelah
mengikuti praktikum mahasiswa diharapkan mampu memahami penerapan teori dan
materi-materi yang terkait dengan konsep kebidanan dalam tatanan nyata di
institusi pelayanan kebidanan.
2.
Tujuan
Khusus
1.
Mahasiswa
diharapkan mampu memperoleh gambaran nyata tentang pelaksanaan pelayanan
kebidanan yang profesional.
2.
Mengidentifikasi
tenaga profesional sebagai pelaksana pelayanan kebidanan.
3.
Mengidentifikasi
peran dan fungsi bidan sebagai pelaksana pelayanan kebidanan di institusi
pelayanan kebidanan.
4.
Mengidentifikasi
standar pelayan kebidanan yang dilaksanakan di institusi pelayanan kebidanan.
5.
Mengidentifikasi
praktik pelayanan kebidanan secara primer,kolaborasi dan rujukan.
6.
Menyusun
manajemen asuhan kebidanan sebagai metodologi pendekatan pemecahan masalah
dalam bentuk laporan SOAP.
7.
Mengenal
kode etik profesi bidan yang dilaksanakan dalam pelayanan kebidanan di
institusi pelayanan kebidanan.
8.
Mengetahui
sistem penghargaan bagi bidan dan perkembangan karier bidan.
3.
Manfaat
Praktikum
1.
Memberikan
pandangan bagaimana menjadi bidan yang profesional sebagai tenaga kesehatan
sesuai dengan kode etik kebidanan yang berlaku.
2.
Mendapatkan
informasi bagaimana menghadapi perkembangan zaman dalam pelayanan kebidanan.
3.
Dapat
memahami kebudayaan dengan masyarakat setempat serta merangkul para tokoh
masyaraakat,kader,dukun sehingga memudahkan dalam memberikan pelayanan.
4.
Mengetahui
cara mengatasi berbagai macam masalah dalam menghadapi kondisi kegawat daruratan
dalam pelayanan kebidanan.
5.
Dapat
mengatur dan memanajemen waktu antara pekerjaan dan karier sebagai tenaga
kesehatan dengan sebaik-baiknya sehingga tercapai suatu pelayanan yang maksimal
atau sesuai yang kita harapkan.
BAB
II
ISI
A.
Gambaran nyata tentang pelaksanaan
pelayanan kebidanan yang profesional
Setelah melakukan interview dengan
Bidan Dwi Rahmawati yang bekerja disebuah Poskesdes yang berada di
Banyurejo,Sleman serta pengamatan langsung
ditempat kerja beliau,telah didapat berbagai informasi tentang penerapan
ilmu Konsep Kebidanan.
Seperti hal nya pengertian bidan itu
sendiri.Ia telah menyelesaikan pendidikan D III nya dan sekarang sudah bekerja
yang sebelumnya telah mendapatkan ijin praktek dari pemerintah. Selama
pengabdiannya menjadi seorang bidan sejak tahun 1997 hingga sekarang,ia telah
berusaha untuk memberikan pelayanan yang
baik dan semaksimal mungkin agar pasien merasa puas dengan layanan yang
diberikan.
B.
Identifikasi tenaga profesional
sebagai pelaksana pelayanan kebidanan
Seorang pekerja
profesional adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya,
yang dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilannya. Seseorang pekerja
profesional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilan yang menyangkut
wawasan filosofi, pertimbangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam
melaksanakan serta memperkembangkan mutu karyanya.
Tenaga
profesional yang terdapat di
Poskesdes Dwi Rahmawati :
1.
Bidan
Bidan
utama di poskesdes desa Banyurejo adalah Dwi Rahmawati. Awalnya bidan Dwi
Rahmawati hanya bekerja seorang diri, namun karena pada waktu itu beliau masih
belum bersuami sehingga dalam pelaksanaan pelayanan khususnya di malam hari
beliau mengalami kendala,maka dari itu beliau dibantu oleh seorang rekan wanita
untuk mendampingi beliau melaksanakan pelayanan. Sedangkan pada siang hari
beliau hanya ditemani seorang bidan PTT. Hingga akhirnya beliau bersuami, yang
kemudian ikut berperan dalam mendampingi beliau melaksanakan pelayanan.
Bidan Dwi
Rahmawati tidak bisa stand by 24 jam diposkesdes nya karena Bidan Dwi Rahmawati
bekerja di dua tempat sekaligus,yakni di poskesdes dan puskesmas. Di Puskesmas
beliau bekerja dari pukul 08.00-13.00, selebihnya beliau melayani di poskesdes .
2.
Kader
Dalam
melaksanakan asuhan pelayanan bidan sehari-hari, Bidan Dwi Rahmawati dibantu
oleh kader atau masyarakat sekitar. Kader melakukan tindakan seperti menimbang
berat badan balita saat imunisasi,mengisi buku laporan imunisasi,membantu
menyebarkan brosur kesehatan serta brosur kegiatan penyuluhan.
3.
Dukun
beranak
Pada awal
bidan Dwi Rahmawati bertugas di poskesdes tersebut,beliau mendekati tokoh
masyarakat dan kader yang ada di desa tersebut. Tidak tertinggal dukun beranak.
Beliau merangkul dukun beranak yang ada di desa tersebut untuk bekerjasama
menangani partus karena beliau tahu bahwa beliau adalah pendatang dan tidak
bisa merubah kebudayaan masyarakat di
daerah tersebut. Seiring berjalannya waktu, sang dukun menjadi ketergantungan dengan
adanya bidan untuk menangani partus karena di nilai lebih baik dan steril dalam
menangani partus. Hingga dari hari ke hari sang dukun lah yang sering
merekomendasikan ke bidan Dwi Rahmawati jika ada partus.
Menurut
bidan Dwi Rahmawati Syarat bidan sebagai jabatan professional, yaitu :
1.
Memberi
pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis
2.
Melalui
jenjang pendidikan yang menyiapkan
3.
Keberadaanya
diakui dan diperlukan masyarakat
4.
Mempunyai
peran dan fungsi yang jelas
5.
Mempunyai
kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah
6.
Memiliki
organisasi profesi sebagai wadah
7.
Memiliki
kode etik bidan
8.
Memiliki
etika bidan
9.
Memiliki
standar pelayanan
10. Memiliki standar praktik
11. Memiliki standar pendidikan yang
mendasari dan mengembangkan profesi sebagai kebutuhan masyarakat
12. Memiliki standar pendidikan
berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi
Sebagai bidan
professional, selain memiliki syarat-syarat jabatan professional bidan juga
dituntut memiliki tanggung jawab sebagai berikut :
1.
Menjaga
agar pengetahuannya tetap up to date terus mengembangkan keterampilan dan
kemahirannya agar bertambah luas serta mencakup semua asfek peran seorang bidan
2.
Mengenali
batas–batas pengetahuan, ketrampilan pribadinya dan tidak berupaya melampaui
wewenangnya dalam praktik klinik
3.
Menerima
tanggung jawab untuk mengambil keputusan serta konsekuensi dari keputusan
tersebut
4.
Berkomunikasi
dengan pekerja kesehatn lainnya ( Bidan, dokter dan perawat ) dengan rasa
hormat dan martabat
5.
Memelihara
kerjasama yang baik dengan staf kesehatan dan rumah sakit pendukung untuk
memastikan sistem rujukan yang optimal
6.
Melaksanakan
kegiatan pemantauan mutu yang mencakup penilaian sejawat, pendidikan
berkesinambungan, mengkaji ulang kasus audit maternal/ perinatal
7.
Bekerjasama
dengan masyarakat tempat bidan praktik, meningkatkan akses dan mutu asuhan
kebidanan
Menjadi
bagian dari upaya meningkatkan status wanita, kondisi hidup mereka dan
menghilangkan praktik kultur yang sudah terbukti merugikan kaum wanita.
C.
Identifikasi peran dan fungsi bidan
sebagai pelaksana pelayanan kebidanan di institussi pelayanan kebidanan
bidan
merupakan suatu profesi dinamis yang harus mengikuti perkembangan jaman .Oleh
karena itu,bidan harus mampu berpartisipasi mengembangkan diri mengikuti
permainan global.Partisipais ini dalam bentuk peran aktif bidan dalm
meningkatkan kualitas pelayanan,pendidikan dan organisasi profesi.Peningkatan
kualitas ini juga tidak luput dan harus mengacu pad peran,fungsi dan
tanggungjawab bidan.
Sebagai
pelaksana bidan mempunyai 3 kategori tugas yaitu,
1. tugas mandiri
a. Bidan Dwi Rahmawati menetapkan
manjemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan kapada klien
dengan cara:
Ø
Mengkaji
status kesehatan untuk memenuhi asuhan kebutuhan klien
Ø
Membuat
catatan dan laporan kegiatan atau tindakan
Ø
Menyusun
rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi
b.
Bidan
Dwi Rahmawati memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal
c.
Bidan
Dwi Rahmawati memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan
dengan melibatkan klien atau keluarga
d.
Bidan
Dwi Rahmawati memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
e.
Bidan
Dwi Rahmawati memberikan asuhan
kebidanan pada wanita subur yang membutuhkan pelayanan KB
f.
Bidan
Dwi Rahmawati memberikan asuhan kebidanan pada bayi,balita dan melibatkan
keluarga
Ø
mengkaji
status kesehatan sesuai dengan tumbuh kembang bayi atau balita
Ø
melaksanakan
asuhan kebidanan sesuai dengan rencana
Ø
membuat
pencatatan dan laporan.
2. tugas kolaborasi
a. Bidan Dwi Rahmawati menerapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sebagai fungsi kolaborasi
dengan melibatkan klien dan keluarga. mengkaji masalah yang berkaitan dengan
komplikasi dengan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b. menentukan diagnosa,prognosa dan
prioritas kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
c. Bidan Dwi Rahmawati memberikan asuhan
kebidanan pada ibu hamil dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama pada
kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
d. Bidan Dwi Rahmawati biasa nya
melakukan kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain,seperti bidan PTT dan perawat
dalam kasus-kasus tertentu yang tidak bisa ditangani sendiri.
3. Tugas ketergantungan/rujukan
Biasanya bidan Dwi Rahmawati merujuk kerumah sakit atau kepuskesmas
apabila ada potensi yang membahayakan dalam persalinan dan menangani masalah
yang bukan menjadi wewenang bidan.
Klien yang memilih tempat rujukan.
Kendaraan biasa disiapkan bidan atau
menggunakan kendaraan klien atau mobil masyarakat yang dipinjamkan.
D.
Identifikasi standar pelayanan kebidanan yang dilaksanakan di institusi
pelayanan kebidanan
Standar pelayanan yang di lakukan oleh
bidan Dwi Rahmawati sangat sesuai dengan ketentuan standar bidan, sedangkan
pelayanan yang di lakukan beliau tersebut sudah memenuhi standar kebidanan
dengan melakukan berbagai macam pelayanan yang sangat di butuhkan masyrakat
setempat. Misal beliau meberikan
pelayanan KB, imunusasai, penyuluhan , serta
pelayanan yang baik untuk kesehatan ibu dan anak.serta berbagai tindakan pelayanan lainnya seperti
melakukan tindakn kolaborasi serta rujukan untuk masyrakat atau pasien yang
menggalami masalah dalam kesehatan seperti pendarahan hebat, atau hamil yang pertama dan ditemukan ada masalah
dalam kehamilannya atau ada kelainan pada posisi janin.
Dalam tindakan ini beliau sudah bisa dikatakan
bisa melakukan pelayanan dengan baik dan melakukan tindakan yang sesuai dengan
standar kopmpentensi kebidanan.
·
Standar
I (Falsafah dan tujuan)
Visi dan
Misi poskesdes Bhakti Rini
Visi :
Masyarakat mandiri untuk hidup sehat
Misi :
ü
Menggerakan
dan memberdayakan masyarakat
ü
Meningkatkan
akses-akses terhadap pelayanan berkualitas
ü
Meningkatkan
sistem monitoring dan informasi kesehatan.
Poskesdes Bhakti Rini mempunyai tujuan
untuk memajukan desa banyurejo terhadap hidup sehat ,masyarakat aman tentram
terbebas dari penyakit.
Struktur organisasi
Camat
(pelindung)
Kepala puskesmas
(pembina)
Ketua
Sekretaris Bendahara
·
Standar
II (Administrasi dan pengelolaan)
Data
dalam bentuk pendanaan biasanya pendanaan
yang telah di tetapkan oleh IBI serta pendokumentasian laporan dalam
bentuk pembukuan dan tersusun secara
sistematis. Beliau juga biasanya melakukan tindakan dengan terstruktur yang berawal dari penyerahan laporan berupa
data SOAP yang tersusun dalam pembukuan, dan di serahkan kepada Kades menyerahkan kepada posyandu, dan posyandu
menyerahkan kepada dinas kesehatan atau IBI.
·
Standar
III (Staf dan Pimpinan)
Bidan Dwi
Rahmawati tidak memiliki staf karena pelayanan dilakukan sendiri atau mandiri/individual.
Bidan Dwi Rahmawati biasanya di bantu oleh kader-kader nya dan para dukun
beranak dan masyarakat setempat.
·
Standar
IV (Fasilitas dan Peralatan)
Diposkesdes
Dwi Rahmawati tersedia sarana dan peralatan untuk mendukung pencapaian tujuan
pelayanan kebidanan sesuai dengan asuhan kebidanan yang berlaku,seperti
obat-obatan,alat-alat kesehatan dan peralatan tambahan lainnya.seperti
oksigen,infus dll.
Untuk
fasilitas sudah tersedia ruang rawat inap dan WC/kamar mandi dll.
·
Standar
V (Kebijaksanaan dan Prosedur)
Di
poskesdes Bhakti Rini ada kebijaksanaan tertulis tentang prosedur pelayanan dan
standar pelayanan yang di sahkan oleh pimpinan .
Ada
personal pengajuan cuti pegawai,istirahat,sakit dan lain-lain.
·
Standar
VII (Standar asuhan)
Pengelola
pelayanan kebidanan memiliki standar asuhan/manajemen kebidanan yang diterapkan
sebagai pedoman dalam memberi pelayanan kepada pasien.
Bidan Dwi
Rahmawati sudah memberikan layanan asuhan kebidanan sesuai dengan standar
asuhan.
·
Standar
VIII (Evaluasi dan pengendalian mutu)
Pengelolaan
pelayanan kebidanan memiliki program dan pelaksanaan evaluasi dan pengendalian
mutu pelayanan kebidanan yang dilaksanakan secara berkesinambungan.
Sistem
pelaksaan yank bidan Dwi Rahmawati lakukan secara berkesinambungan seperti :
Bidan
melakukan kerjasama dengan posyandu dalam memberi pelayanan pada masyrakat.
Serta melakukan kerjasama dengan masyarakat tentang pentingnya hidup sehat.
E.
Identifikasi praktik pelayanan
kebianan secara primer,kolaborasi dan rujukan
Dalam melaksanakan praktik kebidanan
Bidan Dwi Rahmawati dapat bekerja sendiri dalam menangani beberapa kasus yang
memang masih menjadi wewenang seorang bidan.Namun,tidak dipungkiri bahwa bidan
Dwi Rahmawati pernah menjumpai pasien dengan kelainan-kelainan yang memang
penanganan kasusnya bukan menjadi wewenang bidan.Jadi,tidak jarang Bidan Dwi
Rahmawati melakukan tindakan kolaborasi maupun rujukan ketenaga medis lainnya
dan tidak jarang juga ia mendapat pasien rujukan dari dukun.
1) Sistem
pelayanan kebidanan secara primer
Dalam hal ini,bidan Dwi Rahmawati
melakukan pelayanan primer pada kasus persalinan normal,memberikan pelayanan
dasar ,pemeriksaan kehamilan,pemeriksaan pasien pre menopause.Jadi,bidan hanya
boleh melakukan tindakan –tindakan yang menjadi kewenawngannya saja.
2) Sistem
pelayanan kebidanan secara kolaborasi
Selama menjalani pekerjaan sebagai
tenagan kesehatan,tentu tidak jarang menemui pasien dengan beberapa masalah
yang tidak bisa ditangani sendiri dan membutuhkan bantuan.Dalam hal ini,tentu
kita akan meminta pertolongan kepada orang yang kita percayai dan sudah ada
persetujuan sebelumnya. Begitu juga dengan Bidan Dwi Rahmawati,ia telah
berkolaborasi bersama teman sejawatnya yaitu bidan Fri,bidan Nining dan seorang
perawat yang bernama Nanik.
Pada awalnya,bidan ini pernah
berkolaborasi bersama dukun-dukun setempat sebelum ia benar-benar dipercaya
untuk menolong persalinan.Dan ia mempunyai pendapat sendiri tentang dukun-dukun
itu,menurutnya mereka begitu perhatian terhadap pasiennya hanya saja persalinan
yang dibantu oleh dukun tidak terjamin keamanannya.Ia mulai melakukan
pendekatan dengan para dukun tersebut dan mulai merangkul,hingga akhirnya
sekarang masyarakat percaya penuh kepada bidan Dwi Rahmawati untuk menolong
perslinan.
3) sistem
pelayanan kebidanan rujukan
Tidak jarang bidan ini melakukan
rujukan jika pasiennya memiliki beberapa maslah yang tidak menjadi wewenang
bidan,misalnya ibu bersalin yang
mengalami preeklampsi , ibu pre menopause yang tidak normal,dll.Ia biasanya
melakukan rujukan ke RS terdekat .
F.
Contoh manajemen asuhan kebidanan
sebagai metodologi pendekatan pemecahan masalah dalam bentuk laporan SOAP
Manajemen asuhan kebidanan di
poskesdes Bhakti Rini dengan metodologi pendekatan SOAP ,berdasarkan
identifikasi yang telah dilaksanakan secara langsu ng,maka didapatkan informasi
langsung dengan narasumber ialah bidan Dwi Rahmawati di asuhan kebidanan yang
dilakukan oleh poskesdes Bhakti Rini telah memenuhi standar kualifikasi,yang
berdasarkan oleh metodologi SOAP.
Asuhan yang dilakukan melalui
pendekatan adanya sosialisasi kepada pasien .
Setiap pasien yang datang dikaji oleh
bidan Dwi Rahmawati untuk memenuhi persyaratan yaitu setiap pasien yang datang
maka akan ditanyakan data yang bersifat subjektif yang berisi:
1.
Nama
pasien
2.
Usia
pasien
3.
Alamat
pasien
Setelah melakukan metodologi subjektif
maka selanjutnya akan mencataat atau menganalisis objektif yaitu:
1.
Tindakan
apa yang dilakukan saat menangani pasien
2.
Langkah
selanjutnya adalah menanalisis atau mendiagnosis keluhan yang sedang dirasakan
atau alami
3.
Langkah
terakhir adalah penatalaksanan,yaitu melakukan tindakan yang sesuai dengan
diagnosis sebelumnya.
4.
Setelah
melakukan semua itu maka melakukan dokumentasi.
G.
Identifikasi kode etik profesi bidan
yang dilaksanakan dalam pelayanan kebidanan di institusi pelayanan kebidanan
Dalam pelayanan yang di lakukan oleh
bidan Dwi Rahmawati, dalam setiap tindakan pelayanan yang dilakukan oleh beliau
sudah sesuai dengan kode etik yang berlaku, sesuai yang telah ditetap oleh
pemerintah dan hukum.
Setiap tindakan yang beliau lakukan
dalam praktiknya sudah teratur dan
terperinci sesuai kode etik. Sehingga dalam hal ini bidan Dwi Rahmawati sudah melakukan pelayanan dengan baik dan
sesuai dengan aturan atau undang-undang dan tidak ada penyimpangan atau
penyalahgunaan kode etik dalam menjalan
pelayanan kebidanan dengan baik.
H.
Identifikasi sistem penghargaan bagi
bidan dan perkembangan karier bidan
Bila dilihat dari pengakuan bidan Dwi
Rahmawati yang mengaku bahwa ia belum pernah mendapatkan penghargaan dari
pemerintah berupa piagam dan lain sebagainya.Mungkin tidak mudah untuk
mendapatkan hal itu,atau memang pemerintah yang kurang peduli terhadap
bidan-bidan yang telah berjuang.Meski selama pengabdiannya ia pernah menolong
pasien dan tidak dibayar,ia menganggap hal ini adalah suatu kewjiban bidan
untuk menolong walaupun tidak dibayar sama sekali.Tapi,ia mengaku bahwa ia
telah mendapat penghargaan dari masyarakat berupa tanggapan masyarakt yang baik
terhadap keberadaannya didesa itu.Tidak jarang juga ia diberi bingkisan oleh
masyarakat sekitar.
I.
Kajian pemasaran sosial jasa asuhan
kebidanan
Berbicara
tentang pemasaran jasa ini berkaitan dengan proses perdagangan jasa/produk/barang.Dalam
dunia kebidanan pemasaran menjadi hal yang sangat penting karena bidan
merupakan salah satu penyedia jasa dalam bentuk pelayanan maupun asuhan
kebidanan.
Dilihat
dari strategi dan kiat pemasaran dari sudut pandang penjual(bidan),yaitu:
a) tempat
yang strategis(place)
Seperti di Polindes bidan Dwi
rahmawati yang terletak didekat jalan raya dan akses transportasi yang lancar
mendukung bidan dalam melaksanakan sistem pelayanan kebidanan rujukan maupun
kolaborasi.Berada disekitar perumahan warga,jadi warga tidak kesusahan untuk
meminta bantuan bidan.
b) produk
yang bermutu(product)
Bidan dapat memberikan pelayanan yang
memenuhi kebutuhan pasien.
c) harga
yang kompetitif(price)
Dalam memberikan harga terhadap suatu
produk yang ada,semua ditentukan menurut standar Organisasi IBI.
ü
Persalinan : Rp.600.000
ü
KB
Suntik : Rp.15.000
– 20.000
Implan : Rp.250.000
IUD : Rp.250.000
ü
Imunisasi : Rp.20.000
Harga setiap persalinan saja
Rp.600.000 sesuai dengan standar IBI . tapi kalau ada penambahan harga nya
ditambah lagi. Misalnya menggunakan infus,oksigen,dan rawat inap dan peralatan
lain.
Kadang ada yang bayar bukan dengan
uang tapi dengan barang-barang dan makanan,bahkan ada yang tidak bayar bagi
pasien yang ekonominya rendah.
d) promosi
yang gencar(promotion)
Tindakan promosi diadakan agar produk
jasa yang ada bisa diketahui oleh masyarakat dan dapat dinikmati oleh
masyarakat juga.Disamping itu,kita harus bisa memberikan pelayanan yang
maksimal sehingga pasien merasa puas dengan pelayanan yang telah kita
berikan.Agar masyarakat mengetahui informasi kesehatn salah satu strategi yang
bisa digunakan yaitu penyebaran informasi melalui media brosur,seperti yang telah
dilakukan oleh bidan Dwi Rahmawati yang pernah mengadakan KB massal dan
papsmear.Selain itu kita juga bisa bekerja sama dengan kader – kader seperti
yang telah dilakukan oleh bidan ini.
BAB
III
KAJIAN
TEORI DAN PEMBAHASAN
A. Falsafah
kebidanan
Falsafah kebidanan
merupakan pandangan hidup atau penuntun bagi bidan dalam memberikan pelayanan
kebidanan. Falsafah kebidanan tersebut adalah :
1. Profesi kebidanan
secara nasional diakui dalam Undang – Undang maupun peraturan pemerintah
Indonesia yang merupakan salah satu tenaga pelayanan kesehatan professional dan
secara internasional diakui oleh International Confederation of Midwives (ICM),
FIGO dan WHO.
2. Tugas,
tanggungjawab dan kewenangan profesi bidan yang telah diatur dalam beberapa
peraturan maupun keputusan menteri kesehatan ditujukan dalam rangka membantu
program pemerintah bidang kesehatan khususnya ikut dalam rangka menurunkan AKI,
AKP, KIA, Pelayanan ibu hamil, melahirkan, nifas yang aman dan KB.
3. Bidan
berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang
aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan manusia dan perbedaan budaya. Setiap
individu berhak untuk menentukan nasib sendiri, mendapat informasi yang cukup
dan untuk berperan di segala aspek pemeliharaan kesehatannya.
4. Bidan meyakini
bahwa menstruasi, kehamilan, persalinan dan menopause adalah proses fisiologi
dan hanya sebagian kecil yang membutuhkan intervensi medic.
5. Persalinan adalah
suatu proses yang alami, peristiwa normal, namun apabila tidak dikelola dengan
tepat dapat berubah menjadi abnormal.
6. Setiap individu
berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur,
ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
7. Pengalaman
melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga yang membutuhkan
persiapan mulai anak menginjak masa remaja.
8. Kesehatan ibu
periode reproduksi dipengaruhi oleh perilaku ibu, lingkungan dan pelayanan
kesehatan.
9. Intervensi
kebidanan bersifat komprehensif mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan
rehabilitative ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat
10. Manajemen kebidanan diselenggarakan atas dasar
pemecahan masalah dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kebidanan yang
professional dan interaksi social serta asas penelitian dan pengembangan yang
dapat melandasi manajemen secara terpadu.
11. Proses
kependidikan kebidanan sebagai upaya pengembangan kepribadian berlangsung
sepanjang hidup manusia perlu dikembangkan dan diupayakan untuk berbagai strata
masyarakat.
Ø
PEMBAHASAN
Falsafah
kebidanan menggambarkan keyakinan yang dianut oleh bidan dan dijadikan sebagai
panduan yang diyakini memberikan asuhan kebidanan. Falsafah kebidanan
menjelaskan beberapa keyakinan yang akan mewarnai asuhan dalam memberikan
asuhan kebidanan.Dalam menjalankan prakteknya bidan Dwi Rahmawati sudah
memberikan pelayan secara nasional diakui dalam undang-undang maupun peraturan
pemerintah indonesia.Karena beliau telah bergabung dalam anggota IBI.Serta
menjalankan tugas prakteknya sesuai dengan peraturan IBI yang berlaku.Dengan
tetap memperhatikan kode etik standar pelayanan dan standar kompetensi bidan.
B. Sejarah
perkembangan pelayanan pendidikan kebidanan
1.
perkembangan pelayanan kebidanan
Tenaga yang sejak dulu hingga saat
ini memegang peranan penting dalam perkembangan kebidanan adalah dukun bayi.
Dukun diminta pertimbangan pada masa kehamilan, mendampingi persalinan hingga
selesai dan mengurus ibu serta bayinya dalam masa nifas.
Dukun bayi biasanya seorang wanita,
umumnya berumur diatas 30 tahun dan buta huruf. Dukun adalah pekerjaan turun
temurun di keluarga, ia mendapat pelatihan dari dukun yang elbih tua yang kelak
akan digantikan. Pengetahuan mereka tentang fisiologi dan patologi kehamilan,
persalinan dan nifas sangat terbatas hingga timbul komplikasi, ia tidak mampu
mengatasi dan tidak menyadari akibatnya, meski demikian dukun dalam masyarakat
mempunyai pengaruh yang besar, tidak hanya memberi pertolongan tapi juga
emosional kepada wanita yang sedang bersalin serta keluarganya karena ia dapat
membantu jalannya proses persalinan karena adanya doa-doanya.
Praktek kebidanan modern dibawa
masuk ke Indonesia oleh dokter Belanda yang bekerja pada pemerintahan Hindia
Belanda. Tahun 1850 dibuka kursus kebidanan yang pertama, tapi kemudian ditutup
pada tahun 1873, kemudian pada tahun 1879 dibuka kembali.
Pendidikan dokter secara sederhana
dimulai pada tahun 1815 dengan didirikannya Sekolah Dokter Jawa. Berkat
peningkatan di segala bidang pendidikan termasuk tenaga kesehatan hingga pada
pertengahan tahun 1979 telah ada 8000 dokter dan lebih dari 16.888 tenaga
bidan. Khusus pelayanan kebidanan untuk masyarakat desa sebagian besar masih di
dominasi tenaga-tenaga tradisional. Pada tahun 1978 kira-kira 90% persalinan
masih ditangani dukun, 6% oleh bidan dan hanya 1 % yang ditangani dokter. Pada
tahun 1950 dilaksanakan Program Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA) yang pada umumnya
dipimpin oleh bidan. Pada BKIA itu diselenggarakan pemeriksaan antenatal, post
natal, KB, pemeriksaan dan pengawasan penyuluhan gizi pada anak dibawah umur 5
tahun serta pembinaan dukun bayi
Bidan juga dapat dipanggil ke rumah
jika dapat kesulitan dalam persalinan. Di BKIA juga diadakan persalinan dukun
bayi karena pada waktu itu tenaga dukun masih sangat diperlukan sehingga mereka
dapat lebih cepat mengenal tanda-tanda bahaya yang dapat timbul dalam kehamilan
dan persalinan dan segera minta pertolongan pada bidan.
Demikian pula dari BKIA inilah yang
akhirnya menjadi suatu peragaan terintegrasi kepada masyarakat yang dinamakan
pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Pada tahun 1957 puskesmas memberikan
pelayanan didalam gedung dan diluar gedung dan berorientasi di wilayah kerja.
Pelayanan kebidanan yang diberikan diluar gedung adalah pelayanan kesehatan dan
pelayanan di pos pelayanan terpadu (posyandu). Pelyanan di posyandu mencakup
empat kegiatan yaitu pemeriksaan hamil, KB, imunisasi, gizi dan kesehatan
lingkungan.
Mulai tahun 1990 pelaksanaan
kebidanan diberikan secara merata dan dekat dengan masyarakat, sesuai dengan
kebutuhan masyarakat sesuai instruksi presiden tahun 1992 yaitu penempatan
bidan di desa sebagai pelaksana kesehatan KIA khususnya pelayanan kesehatan ibu
hamil, bersalin dan nifas serta pelayanan kesehatan bayi baru lahir termasuk
pembinaan dukun bayi. Serta mengembangkan pondok bersalin sesuai kebutuhan
masyarakat setempat. Bidan yang di rumah sakit memberikan poliklinik antenatal,
senam hamil, kamar bersalin, ruang nifas, dan ruang perinatal kamar opersai
kebidanan.
Bidan dalam melaksanakan peran
fungsinya didasarkan pada kemampuan yang diberikanyang diatur melalui permenkes
dimulai dari :
1). Permenkes no 5380/IX/1963
wewenang bidan terbatas pada pertolongan persalinan normal secara mandiri
disamping tugas yang lain
2). Permenkes 623/1989 wewenang
bidan dibagi menjadi 2 yaitu wewenang umum dan khusus dalam hal ini bidan
melaksanakan tindakan dibawah pengawasan doker
3). Permenkes no 572/VI/1996
tentang registrasi dan praktek bidan dalam melaksanakan tindakan
2. perkembangan
pendidikan bidan
Perkembangan pendidikan bidan
berhubungan dengan perkembangan pelayanan, yang dimaksud dengan pendidikan
kebidanan adalah pendidikan formal dan non formal:
1. Pendidikan
bidan dimulai pada masa penjajahan hindia belanda, tahun 1851 dokter militer
belanda membuka pendidikan bidan bagi wanita pribumi di batavia
2. Tahun 1904 mulai diibuka pendidikan bidan di rumah
sakit militer di batavia
3. Tahun 1911/1912 dimulai tenaga keperawatan di RSUP
semarang dan batavia
4. Tahun 1935-1938 pemerintah belanda mendidik bidan
lulusan mulo (setingkat SMP) dan dibuka sekolah bidan di RSB Budi Kemuliaan
Jakarta, RSB Palang Dua dan RSB Mardi Waluyo di Semarang
5. Tahun 1950-1953 dibuka sekolah bidan dari lulusan SMP
dengan batasan usia minimal 17 tahun dan lama pendidikan 3 tahun. Mengingat
kebutuhabn tenaga untuk menolong persalinan cukup banyak, dibuka pendidikan
pembantu bidan /jenjang kesehatan E dan ditutup tahun 1976
6. Tahun 1953 dibuka kursus tambahan bidan (KTB) di
yogaykarta lamanya kursus antara 7-12 minggu
7. Tahun 1954 dibuka pendidikan guru bidan bersama dengan
guru perawat di bandung, dan awal 1972 institusi pendidikan dilebur menjadi
Sekolah Guru Perawat (SGP), dan pendidikan ini menerima calon dari lulusan
sekolah perawat dan bidan
8. Tahun 1970 dibuka program pendididkan yang menerima
lulusan sekolah pengatur rawat ditambah 2 tahun pendidikan bidan yang disebut
sekolah pendidikan lanjutan jurusan kebidanan dan ini tidak dilaksanakan secara
merata dari seluruh provinsi
9. Tahun 1974 dibuka Sekolah Perawat Kesehatan (SPK)
dengan tujuan adanya tenaga di lapangan dimana salah satu tugasnya adalah
menolong persalinan normal
10. Tahun 1975-1985 institusi pendidikan bidan ditutup
11. Tahun 1981 dibuka pandidikan D, kesehatan ibu dan
anak, yang berlangsung hanya satu tahun
12. Tahun 1985 dibuka program pendidikan bidan lulusan SPB
dan SPK, lamanya pendidikan 1 tahun dan lulusannya dikembalikan kepada
institusi yang mengirim
13. Tahun 1989 dibuka Cresh program pendidikan bidan
secara normal yang lulusan SPK untuk langsung masuk program pendidikan bidan
(PPB/A), lama pendidikan 1 tahun dan lulusannya ditempatkan di desa dengan
tujuan untuk memberikan pelajaran kesehatan terutama ibu dan anak di daerah
pedesaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga dan menurunkan angka
kematian ibu dan anak. Mulai tahun 1996 status bidan di desa sebgaai pegawai tidak
tetap (PTT)
14. Tahun 1993 dibuka PPB program bidan yang peserta
didukungnya dari lulusan akper dengan lama pendidikan 1 tahun yang tujuannya
untuk mempersiapkan tenaga pengajar pada program pendidikan bidan A
15. Tahun 1993 dibuak PPB program C yang menerima lulusan
SMP dilakukan di 11 provinsi di wilayah sumatera, kalimantan, sulawesi selatan,
NTT, maluku dan irian
16. Tahun 1994-1995 pemerintah menyelenggarakan uji coba
pendidikan PPB jarak jauh di 3 Provinsi jawa barat, jawa tengah, jawa timur.
Pengaturan penyelenggaraan telah diatur dalam SK menkes no
1247/menkes/SK/XII/1994
17. Tahun 1994 dilakukan pelatihan pelayanan
kegawatdaruratan maternal dan neonatal LLSS
18. Tahun 1996 Ibi bekerja sama dengan depkes dan American
College of Nurse Midwife (ACNM) dan RS swasta menjadikan training kepada
anggota IBI sebanyak 8 orang untuk LSS yang kemudian menjadi tim pelatih LSS
inti di PP IBI
19. Tahun 1995-1998 IBI bekerja sama dengan mother care
melakukan pelatihan dan peer review bagi bidan RS, bidan puskesmas dan bidan
desa di provinsi kalimantan selatan
20. Tahun 2000 ada pelatihan APN yang dikoordinasikan
untuk maternal neonatal health (MNH) sampai saat ini telah melalui APN di
beberapa provinsi.
Ø
PEMBAHASAN
Sejarah di bangunnya POSKESDES Dwi
Rahmawati
Narasumber: Dwi Rahmawati, Amd, Keb
POSKESDES BHAKTI RINI di bangun pada
sekitar tahun 1997-2000, POSKESDES ini di bangun di atas lahan warga, POSKESDES
ini sebelumnya merupakan tanah dan rumah milik warga setempat, setelah
mengadakan kesepakatan dengan beberapa perangkat desa, maka di setujuilah untuk
di bangun lalu di kontrak dan sampai saat ini masih di kontrakkn. Setelah
melakukan musyawarah, menimbang, mengkaji, serta mengobservasi dengan berbagai pihak seperti
pemerintah setempat dan perangkat desa
serta masyarakat yang terlibat di dalam organisasi perintis POSKESDAES, maka di setujuilah untuk di bangunnya POSKESDES, dengan
mengunakan dana bantuan dari pemerintah
setempat sejumalah Rp 3.000.000 dan di tambah dari dana swadaya desa
atau masyarakat yang berjumlah Rp
25.000.000 untuk membangun dan sekaligus
memfasilitasi pengadaan alat-alat pertama kali di berikan pemerintah berupa
(KIT dan satu set alat partus) dan
obat-obatan dan ada juga beberapa fasilitas lain seperti almari dan bantuan
lainnya , pada waktu itu pembangunan POSKESDES
tersebut di limpahkan dan dikelola sepenuhnya kepada perangkat desa
untuk membangun POSKESDES tersebut dengan bantuan masyarakat desa, Bangunan POSKESDES tersebut rangkum di bangun pada awal Tahun 1998 dengan luas lahan 12x9 m2 dan pada tahun 2000
resmi pindah dan di tempati oleh Bidan Dwi rahmawati. Bidan Dwi Rahmawati di
temapatkan di POSKESDES BHAKTI RINI sejak tahun 1997 dan sampai sekarang(
terhitung sudah lima belas tahun). Dan masih di percaya untuk mengelola
POSKESDES tersebut. Seiring dengan perkembangan dari masa ke masa POSKESDES
BHAKTI RINI yang dikelola oleh bidan Dwi Rahmawati sudah banyak di renovasi
dari fasilitas, pengadaan alat-alat yang baru dan obat-obattan, serta melakukan
pemenuhan kelayakan fasilitas pelayanan
sesuai dengan standar IBI. POSKESDES yang sudah lima belas tahun
berdiri sampai saat ini masih berdiri kokoh serta masih
melakukan pelayanan,pendidik, dan pengelola serta memberikan penyuluhan
kesehatan kepada ibu hamil, anak-anak serta masyarakat setempat.
C. Paradigma
asuhan kebidanan
PENGERTIAN
1. Suatu cara pandang dalam memberikan pelayanan kebidanan.
2. Paradigma asuhan kebidanan adalah berupa pandangan terhadap manusia/wanita, lingkungan, layanan kesehatan dan kebidanan.
Komponen Paradigma manusia
a. Adalah makhluk Bio-Psiko-Sosio-Kultural-Spiritual serta unik dan utuh.
b. Punya Siklus tumbuh dan berkembang
c. Punya kemampuan untuk mengatasi perubahan dunia (kemampuan dari lahir atau belajar dari lingkungan).
d. Cenderung mempertahankan keseimbangan Homeostasis.
e. Cenderung beradaptasi dengan lingkungan
f. Memenuhi kebutuhan melalui serangkaian peristiwa belajar
g. Mempunyai kapasitas berfikir, belajar merasionalisasi, berkomunikasi dan mengembangkan budaya serta nilai-nilai.
h. Mampu berjuang untuk mencapai tujuan.
i. Terdiri dari pria dan wanita.
j. Keluarga
Peran wanita di dalam keluarga
a. Sebagai Pendamping
b. Sebagai Pengelola
c. Sebagai Pencari Nafkah
d. Sebagai Penerus Generasi
Peran bidan untuk individu dan masyarakat
a. Menolong individu mengatasi dan beradaptasi terhadap perubahan lingkungan.
b. Membawa perubahan tingkah laku yang positif
c. Merencanakan perawatan yang bersifat individual.
d. mengetahui budaya-budaya yang berkembang dalam masyarakat
e. Menerapkan Pendektan komprehensif
LINGKUNGAN
a. Semua yang ada dilingkungan dan terlibat dalam interaksi individu pada waktu melaksanakan aktivitasnya.
b. Adalah organisasi biologis yang meliputi semua organisme yang berada dalam wilayah tertentu yang berinteraksi dengan lingkungan fisik.
c. Lingkungan menjadi persyaratan yang penting agar kesehatan ibu dapat terjaga
d. Penyesuaian ibu terhadap lingkungan sekitarnya serta tempat tinggal yang memadai juga menunjang kesehatan ibu.
e. Lingkungan Fisik
• Terdiri dari semua benda-benda mati yang berada disekitar kita.
• Wanita merupakan bagian dari keluarga serta unit dari komuniti
• Keluarga bisa mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan
f. Budaya
• Meliputi sosial-ekonomi, pendidikan, kebudayaan.
• Lokasi tempat tinggal keluarga sangat menentukan derajat kesehatan bumil, bulin dan bufas.
g. Psikososial
• Ibu sebagai wanita terlibat dalam interaksi antara keluarga, kelompok, dan masyarakat
• Keberadaan wanita yang sehat jasmani, rohani, dan sosial sangat diperlukan karena wanita mempunyai 5 peran yang sangat penting dalam keluarga.
h. Biologis
• Meliputi genetika, biomedik dan maturistik
• Manusia merupakan susunan sistem organ tubuh yang mempunyai kebutuhan untuk mempertahankan hidupnya.
KESEHATAN
a. Terdapat “PERILAKU”, yaitu : hasil dari berbagai pengalaman serta interaksi manusia dgn lingkungan nya.
b. Sehat menurut WHO adalah suatu keadaan yang sempurna baik fisik, mental dan sosial serta tidak hanya bebas dari penyakit atau kelemahan.
c. Sehat bukan merupakan suatu kondisi tetapi merupakan proses, yaitu proses adaptasi individu yang tidak hanya tehadap fisik tetapi juga terhadap lingkungan sosial.
d. Wujud : dalam bentuk pengetahuan, sikap dan tindakan.
Karakteristik Sehat
• Merefleksikan perhatian pada individu sebagai manusia
• Memandang sehat dalam konteks eksternal & internal.
• Sehat diartikan sebagai hidup yang kreatif dan produktif.
PERILAKU
Perilaku merupakan hasil seluruh pengalaman serta interaksi manusia dengan lingkungannya, yang terwujud dalam bentuk pengetahuan, sikap dan tindakan.
Perilaku Sehat
• Perilaku merupakan hasil segala macam pengalaman serta interaksi manusia dengan lingkungan yang terwjud dalam bentuk pengetahuan, sikap, dan tindakan perilaku manusia bersifat holistik atau menyeluruh.
• Ibu yang mempunyai pengetahuan dan pengalaman serta selalu melakukan hubungan atau interaksi dengan lingkungannya maka akan mendapat informasi dalam menjaga kesehatannya.
perilaku propesional dari bidan mencakup ;
• Dalam melaksanakan tugasnya berpegang teguh pada filosofi, etika profesi dan aspek legal
• Bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan keputusan klinis yang dibuatnya
• Senantiasa mengikuti perkembangan pengetahuan dan keterampilan mutakhir secara berkala
• Menggunakan cara pencegahan universal untuk mencegah penularan penyakit dan strategi pengendalian infeksi
• Menggunakan konsultasi dan rujukan yang tepat selama memberikan asuhan kebidanan
• Menghargai dan memanfaatkan budaya setempat sehubungan dengan praktek kesehatan, kehamilan, kelahiran, periode pasca persalinan, bayi baru lahir dan anak
• Menggunakan model kemitraan dalam bekerja sama dengan kaum wanita/ibu agar mereka dapat menentukan pilihan yang telah diinformasikan tentang semua aspek asuhan, meminta persetujuan secara tertulis supaya mereka bertanggung jawab atas kesehatannya sendiri
• Menggunakan keterampilan komunikasi
• Bekerjasama dengan petugas kesehatan lainnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan keluarga
• Melakukan advokasi terhadap pilihan ibu dalam tatanan pelayanan
KEBIDANAN
a. Pelayanan Kebidanan terbagi menjadi 3 jenis :
• Layanan kebidanan Primer ialah layanan bidan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
• Layanan kebidanan Kolaborasi adalah layanan kebidanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya dilakukan secara bersama-sama atau sebagai salah satu urutan dari sebuah proses kegiatan pelayanan kesehatan.
• Layanan kebidanan Rujukan adalah layanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya. Pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan rujukan yang dilakukan oleh bidan ketempat/fasilitas pelayanan kesehatan lainnya secara horizontal maupun vertikal atau ke profesi kesehatan lainnya. Layanan kebidanan yang tepat akan meningkatkan keamanan dan kesejahteraan ibu serta bayinya.
b. Batang Keilmuan Kebidanan terdiri dari beberapa yaitu :
• Ilmu Kedokteran
• Ilmu Keperawatan
• Ilmu Kesehatan Masyarakat
• Ilmu Sosial
• Ilmu Budaya
• Ilmu Psikologi
• Ilmu Manajemen
c. Pelayanan Kebidanan :
• seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab praktek profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan.
• Tujuan meningkatkan KIA dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat.
Manfaat paradigma dikaitkan dengan asuhan kebidanan
a. orang/individu/manusia adalah fokus paradigma.
b. orang/manusia harus bertanggung jawab terhadap kesehatan sendiri.
c. manusia berinteraksi dengan lingkungan/masyarakat.
d. lingkungan / masyarakat dapat mempengaruhi kesehatan.
e. Bidan sebagai manusia harus memiliki ilmu pengetahuan untuk mengetaui bagaimana diri sendiri.
f. dengan mengetahui bagaimana diri sendiri diharapkan bidan dapat memahami orang lain/manusia lain, sehingga bidan harus bersikap objektif dalam memberikan pelayanan kebidanan kepada wanita-wanita.
g. sifat-sifat manusia harus diperhatikan, keterbukaan dan kesabaran antara hubungan bidan dan wanita sangat dibutuhkan.
h. interaksi antara bidan dan pasien mendorong keterbukaan hubungan bidan dengan wanita.
i. bidan – pasien saling membutuhkan.
j. bidan harus menganggap pekerjaan sebagai suatu hal yang menarik, menumbuhkan ketertarikan dalam aspek kesehatan, contohnya saja dalam interaksi bidan – pasien dan dalam bekerja dengan teman-teman dan tim kesehatan lain.
1. Suatu cara pandang dalam memberikan pelayanan kebidanan.
2. Paradigma asuhan kebidanan adalah berupa pandangan terhadap manusia/wanita, lingkungan, layanan kesehatan dan kebidanan.
Komponen Paradigma manusia
a. Adalah makhluk Bio-Psiko-Sosio-Kultural-Spiritual serta unik dan utuh.
b. Punya Siklus tumbuh dan berkembang
c. Punya kemampuan untuk mengatasi perubahan dunia (kemampuan dari lahir atau belajar dari lingkungan).
d. Cenderung mempertahankan keseimbangan Homeostasis.
e. Cenderung beradaptasi dengan lingkungan
f. Memenuhi kebutuhan melalui serangkaian peristiwa belajar
g. Mempunyai kapasitas berfikir, belajar merasionalisasi, berkomunikasi dan mengembangkan budaya serta nilai-nilai.
h. Mampu berjuang untuk mencapai tujuan.
i. Terdiri dari pria dan wanita.
j. Keluarga
Peran wanita di dalam keluarga
a. Sebagai Pendamping
b. Sebagai Pengelola
c. Sebagai Pencari Nafkah
d. Sebagai Penerus Generasi
Peran bidan untuk individu dan masyarakat
a. Menolong individu mengatasi dan beradaptasi terhadap perubahan lingkungan.
b. Membawa perubahan tingkah laku yang positif
c. Merencanakan perawatan yang bersifat individual.
d. mengetahui budaya-budaya yang berkembang dalam masyarakat
e. Menerapkan Pendektan komprehensif
LINGKUNGAN
a. Semua yang ada dilingkungan dan terlibat dalam interaksi individu pada waktu melaksanakan aktivitasnya.
b. Adalah organisasi biologis yang meliputi semua organisme yang berada dalam wilayah tertentu yang berinteraksi dengan lingkungan fisik.
c. Lingkungan menjadi persyaratan yang penting agar kesehatan ibu dapat terjaga
d. Penyesuaian ibu terhadap lingkungan sekitarnya serta tempat tinggal yang memadai juga menunjang kesehatan ibu.
e. Lingkungan Fisik
• Terdiri dari semua benda-benda mati yang berada disekitar kita.
• Wanita merupakan bagian dari keluarga serta unit dari komuniti
• Keluarga bisa mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan
f. Budaya
• Meliputi sosial-ekonomi, pendidikan, kebudayaan.
• Lokasi tempat tinggal keluarga sangat menentukan derajat kesehatan bumil, bulin dan bufas.
g. Psikososial
• Ibu sebagai wanita terlibat dalam interaksi antara keluarga, kelompok, dan masyarakat
• Keberadaan wanita yang sehat jasmani, rohani, dan sosial sangat diperlukan karena wanita mempunyai 5 peran yang sangat penting dalam keluarga.
h. Biologis
• Meliputi genetika, biomedik dan maturistik
• Manusia merupakan susunan sistem organ tubuh yang mempunyai kebutuhan untuk mempertahankan hidupnya.
KESEHATAN
a. Terdapat “PERILAKU”, yaitu : hasil dari berbagai pengalaman serta interaksi manusia dgn lingkungan nya.
b. Sehat menurut WHO adalah suatu keadaan yang sempurna baik fisik, mental dan sosial serta tidak hanya bebas dari penyakit atau kelemahan.
c. Sehat bukan merupakan suatu kondisi tetapi merupakan proses, yaitu proses adaptasi individu yang tidak hanya tehadap fisik tetapi juga terhadap lingkungan sosial.
d. Wujud : dalam bentuk pengetahuan, sikap dan tindakan.
Karakteristik Sehat
• Merefleksikan perhatian pada individu sebagai manusia
• Memandang sehat dalam konteks eksternal & internal.
• Sehat diartikan sebagai hidup yang kreatif dan produktif.
PERILAKU
Perilaku merupakan hasil seluruh pengalaman serta interaksi manusia dengan lingkungannya, yang terwujud dalam bentuk pengetahuan, sikap dan tindakan.
Perilaku Sehat
• Perilaku merupakan hasil segala macam pengalaman serta interaksi manusia dengan lingkungan yang terwjud dalam bentuk pengetahuan, sikap, dan tindakan perilaku manusia bersifat holistik atau menyeluruh.
• Ibu yang mempunyai pengetahuan dan pengalaman serta selalu melakukan hubungan atau interaksi dengan lingkungannya maka akan mendapat informasi dalam menjaga kesehatannya.
perilaku propesional dari bidan mencakup ;
• Dalam melaksanakan tugasnya berpegang teguh pada filosofi, etika profesi dan aspek legal
• Bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan keputusan klinis yang dibuatnya
• Senantiasa mengikuti perkembangan pengetahuan dan keterampilan mutakhir secara berkala
• Menggunakan cara pencegahan universal untuk mencegah penularan penyakit dan strategi pengendalian infeksi
• Menggunakan konsultasi dan rujukan yang tepat selama memberikan asuhan kebidanan
• Menghargai dan memanfaatkan budaya setempat sehubungan dengan praktek kesehatan, kehamilan, kelahiran, periode pasca persalinan, bayi baru lahir dan anak
• Menggunakan model kemitraan dalam bekerja sama dengan kaum wanita/ibu agar mereka dapat menentukan pilihan yang telah diinformasikan tentang semua aspek asuhan, meminta persetujuan secara tertulis supaya mereka bertanggung jawab atas kesehatannya sendiri
• Menggunakan keterampilan komunikasi
• Bekerjasama dengan petugas kesehatan lainnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan keluarga
• Melakukan advokasi terhadap pilihan ibu dalam tatanan pelayanan
KEBIDANAN
a. Pelayanan Kebidanan terbagi menjadi 3 jenis :
• Layanan kebidanan Primer ialah layanan bidan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
• Layanan kebidanan Kolaborasi adalah layanan kebidanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya dilakukan secara bersama-sama atau sebagai salah satu urutan dari sebuah proses kegiatan pelayanan kesehatan.
• Layanan kebidanan Rujukan adalah layanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya. Pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan rujukan yang dilakukan oleh bidan ketempat/fasilitas pelayanan kesehatan lainnya secara horizontal maupun vertikal atau ke profesi kesehatan lainnya. Layanan kebidanan yang tepat akan meningkatkan keamanan dan kesejahteraan ibu serta bayinya.
b. Batang Keilmuan Kebidanan terdiri dari beberapa yaitu :
• Ilmu Kedokteran
• Ilmu Keperawatan
• Ilmu Kesehatan Masyarakat
• Ilmu Sosial
• Ilmu Budaya
• Ilmu Psikologi
• Ilmu Manajemen
c. Pelayanan Kebidanan :
• seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab praktek profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan.
• Tujuan meningkatkan KIA dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat.
Manfaat paradigma dikaitkan dengan asuhan kebidanan
a. orang/individu/manusia adalah fokus paradigma.
b. orang/manusia harus bertanggung jawab terhadap kesehatan sendiri.
c. manusia berinteraksi dengan lingkungan/masyarakat.
d. lingkungan / masyarakat dapat mempengaruhi kesehatan.
e. Bidan sebagai manusia harus memiliki ilmu pengetahuan untuk mengetaui bagaimana diri sendiri.
f. dengan mengetahui bagaimana diri sendiri diharapkan bidan dapat memahami orang lain/manusia lain, sehingga bidan harus bersikap objektif dalam memberikan pelayanan kebidanan kepada wanita-wanita.
g. sifat-sifat manusia harus diperhatikan, keterbukaan dan kesabaran antara hubungan bidan dan wanita sangat dibutuhkan.
h. interaksi antara bidan dan pasien mendorong keterbukaan hubungan bidan dengan wanita.
i. bidan – pasien saling membutuhkan.
j. bidan harus menganggap pekerjaan sebagai suatu hal yang menarik, menumbuhkan ketertarikan dalam aspek kesehatan, contohnya saja dalam interaksi bidan – pasien dan dalam bekerja dengan teman-teman dan tim kesehatan lain.
Ø PEMBAHASAN
Dalam
paradigma kebidanan yakni bagaimana cara pandang bidan dalam memberi asuhan dan
pelayanan, menurut hasil observasi kelompok kami beliau sudah berhasil
menerapkan hal tersebut jika dilihat dari pemenuhan kesehatan dasar yang di
berikannya kepada masyarakat setempat seperti pemenuhan kebutuhan yang paling
banyak di inginkan masyarakat desa tersebut
yaitu penanganan dan pengobatan flu dan batuk pada anak,periksa hamil
dan pemilihan alat kontrasepsi (KB suntik),serta konseling lansia (pre
menopause). Bidan Dwi Rahmawati dapat meyakinkan masyarakat setempat untuk
sedikit meninggalkan hal-hal yang tidak sesuai dengan kesehatan.beliau dapat
mengubah pola pikir masyarakat setempat tentang hal-hal yang merugikan
kesehatan dengan cara merangkul tokoh-tokoh masyarakat ,bidan,kader dan
masyarakat untuk lebih memperhatikan kesehatan masyarakat.
D. Profesi
kebidanan
Bidan diakui sebagai tenaga
profesional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra
perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa
persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan
memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi.
Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
PENGERTIAN BIDAN
1. Definisi bidan menurut International Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara berkala di review dalam pertemuan Internasional/ Kongres ICM. Definisi terakhir disusun melalui konggres ICM ke 27, pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane Australia ditetapkan sebagai berikut: Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan.
2. Menurut Kep Menkes RI No. 900/MENKES/SK/VII/2002, Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti program pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai persyaratan yang berlaku. Bidan adalah seseorang yang telah mendapatkan lisensi untuk melaksanakan praktek kebidanan (Wahyuningsih, 2005).
3. Bidan (midwife/pendamping istri) berasal dari bahasa Sansekerta ”Wirdhan” yang artinya wanita bijaksana. Bidan adalah sebuah profesi yang khusus, dinyatakan sebagai sebuah pengertian bahwa bidan adalah orang pertama yang melakukan penyelamatan kelahiran sehingga ibu dan bayinya lahir dengan selamat. Tugas yang diemban bidan berguna untuk kesejahteraan manusia.
PROFESIONALISME
Seorang pekerja profesional adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya, dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilannya.
Pengertian jabatan profesional perlu dibedakan antara jenis pekerjaan yang menuntut dan dapat dipenuhi lewat pembiasaan melakukan keterampilan tertentu (magang, keterlibatan langsung dalam situasi kerja di lingkungannya dan seseorang pekerja profesional sebagai warisan orang tuanya atau pendahulunya). Seseorang pekerja profesional perlu dibedakan dari seorang teknisi keduanya (pekerja profesional dan teknis) dapat saja terampil dalam unjuk kerja yang sama (misalnya: menguasai tehnik kerja yang dapat memecahkan masalah-masalah teknis dalam bidang kerjanya), tetapi seseorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilan yang menyangkut wawasan filosofi, pertimbangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan serta memperkembangkan mutu karyanya (T. Raka Joni, 1980).
CIRI-CIRI JABATAN PROFESIONAL
Ciri-ciri jabatan profesional tersebut adalah sebagai berikut :
1. Bagi pelakunya secara nyata (defakto) dituntut berkecakapan kerja (keahlian) sesuai dengan tugas-tugas khusus serta tuntutan dari jenis jabatannya (cenderung ke spesialisasi).
2. Kecakapan dan keahlian bukan sekedar hasil pembiasaan atau latihan rutin yang terkondisi, tetapi perlu didasari oleh wawasan keilmuan yang mantap serta menuntut pendidikan juga. Jabatan yang terprogram secara relevan serta berbobot, terselenggara secara efektif-efisien dan tolak ukur evaluatifnya terstandar.
3. Pekerja profesional dituntut berwawasan sosial yang luas, sehingga pilihan jabatan serta kerjanya didasari oleh kerangka nilai tertentu, bersikap positif terhadap jabatan dan perannya, dan bermotivasi serta berusaha untuk berkarya sebaik-baiknya: Hal ini mendorong pekeria profesional yang bersangkutan untuk selalu meningkatkan (menyempurnakan) diri serta karyanya Orang tersebut secara nyata mencintai profesinya dan memiliki etos kerja yang tinggi.
4. Jabatan professional perlu mendapat pengesahan dari masyrakat dan atau negaranya. Jabatan professional memiliki syarat-syarat serta kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya, hal ini menjamin kepantasan berkarya dan sekaligus merupakan tanggung jawab sosial pekerja professional tersebut.
Persyaratan umum jabatan profesional Persyaratan umum jabatan profesional sebagai berikut :
1. Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis.
2. Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan tenaga profesional.
3. Keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat.
4. Mempunyai kewenangan yang disyahkan atau diberikan oleh pemerintah.
5. Mempunyai peran dan fungsi yang jelas.
6. Mempunyai kompetensi yang jelas dan terukur.
7. Memiliki organisasi profesi sebagai wadah.
8. Memiliki etika profesi.
9. Memiliki standar pelayanan
10. Memiliki praktek.
11. Memiliki standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
12. Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi.
Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
PENGERTIAN BIDAN
1. Definisi bidan menurut International Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara berkala di review dalam pertemuan Internasional/ Kongres ICM. Definisi terakhir disusun melalui konggres ICM ke 27, pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane Australia ditetapkan sebagai berikut: Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan.
2. Menurut Kep Menkes RI No. 900/MENKES/SK/VII/2002, Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti program pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai persyaratan yang berlaku. Bidan adalah seseorang yang telah mendapatkan lisensi untuk melaksanakan praktek kebidanan (Wahyuningsih, 2005).
3. Bidan (midwife/pendamping istri) berasal dari bahasa Sansekerta ”Wirdhan” yang artinya wanita bijaksana. Bidan adalah sebuah profesi yang khusus, dinyatakan sebagai sebuah pengertian bahwa bidan adalah orang pertama yang melakukan penyelamatan kelahiran sehingga ibu dan bayinya lahir dengan selamat. Tugas yang diemban bidan berguna untuk kesejahteraan manusia.
PROFESIONALISME
Seorang pekerja profesional adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya, dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilannya.
Pengertian jabatan profesional perlu dibedakan antara jenis pekerjaan yang menuntut dan dapat dipenuhi lewat pembiasaan melakukan keterampilan tertentu (magang, keterlibatan langsung dalam situasi kerja di lingkungannya dan seseorang pekerja profesional sebagai warisan orang tuanya atau pendahulunya). Seseorang pekerja profesional perlu dibedakan dari seorang teknisi keduanya (pekerja profesional dan teknis) dapat saja terampil dalam unjuk kerja yang sama (misalnya: menguasai tehnik kerja yang dapat memecahkan masalah-masalah teknis dalam bidang kerjanya), tetapi seseorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilan yang menyangkut wawasan filosofi, pertimbangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan serta memperkembangkan mutu karyanya (T. Raka Joni, 1980).
CIRI-CIRI JABATAN PROFESIONAL
Ciri-ciri jabatan profesional tersebut adalah sebagai berikut :
1. Bagi pelakunya secara nyata (defakto) dituntut berkecakapan kerja (keahlian) sesuai dengan tugas-tugas khusus serta tuntutan dari jenis jabatannya (cenderung ke spesialisasi).
2. Kecakapan dan keahlian bukan sekedar hasil pembiasaan atau latihan rutin yang terkondisi, tetapi perlu didasari oleh wawasan keilmuan yang mantap serta menuntut pendidikan juga. Jabatan yang terprogram secara relevan serta berbobot, terselenggara secara efektif-efisien dan tolak ukur evaluatifnya terstandar.
3. Pekerja profesional dituntut berwawasan sosial yang luas, sehingga pilihan jabatan serta kerjanya didasari oleh kerangka nilai tertentu, bersikap positif terhadap jabatan dan perannya, dan bermotivasi serta berusaha untuk berkarya sebaik-baiknya: Hal ini mendorong pekeria profesional yang bersangkutan untuk selalu meningkatkan (menyempurnakan) diri serta karyanya Orang tersebut secara nyata mencintai profesinya dan memiliki etos kerja yang tinggi.
4. Jabatan professional perlu mendapat pengesahan dari masyrakat dan atau negaranya. Jabatan professional memiliki syarat-syarat serta kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya, hal ini menjamin kepantasan berkarya dan sekaligus merupakan tanggung jawab sosial pekerja professional tersebut.
Persyaratan umum jabatan profesional Persyaratan umum jabatan profesional sebagai berikut :
1. Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis.
2. Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan tenaga profesional.
3. Keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat.
4. Mempunyai kewenangan yang disyahkan atau diberikan oleh pemerintah.
5. Mempunyai peran dan fungsi yang jelas.
6. Mempunyai kompetensi yang jelas dan terukur.
7. Memiliki organisasi profesi sebagai wadah.
8. Memiliki etika profesi.
9. Memiliki standar pelayanan
10. Memiliki praktek.
11. Memiliki standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
12. Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi.
BIDAN MERUPAKAN JABATAN PROFESIONAL
Bidan merupakan jabatan profesional. Berdasarkan syarat-syarat profesional, maka bidan telah memiliki persyaratan dari Bidan sebagai jabatan profesional:
1. Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis
2. Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan bidan sebagai tenaga professional
3. Keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat
4. Memiliki kewenangan yang disyahkan atau diberikan oleh pemerintah
5. Memiliki peran dan fungsi yang jelas
6. Memiliki peran dan fungsi yang jelas
7. Memiliki kompetensi yang jelas dan terukur
8. Memiliki organisasi profesi sebagai wadah
9. Memiliki kode etik kebidanan
10. Memiliki standar pelayanan
11. Memiliki standar praktek
12. Memiliki standar pendidikan yang mendasar dan mengembangkan profesi sesuai kebutuhan pelayanan
13. Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi
Sehubungan dengan profesionalisme jabatan bidan, maka bidan merupakan jabatan profesional. Jabatan dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu :
1. Jabatan struktural
Jabatan struktural adalah jabatan yang secara tegas ada dan diatur berjenjang dalam suatu organisasi
2. Jabatan Fungsional
Jabatan fungsional adalah jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan masyarakat dan negara. Selain fungsinya yang vital dalam kehidupan masyarakat, jabatan fungsional juga berorientasi kualitatif. Dalam konteks ini, jabatan bidan adalah jabatan fungsional profesional dengan demikian, adalah wajar jika bidan mendapatkan tunjangan fungsional.
Bidan
sebagai profesi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Mengembangkan pelayanan yang unik bagi masyarakat.
2. Anggota-anggotanya dipersiapkan melalui suatu program pendidikan yang ditujukan untuk maksud profesi yang bersangkutan.
3. Memiliki serangkaian pengetahuan ilmiah.
4. Anggota-anggotanya menjalankan tugas profesinya sesuai dengan kode etik yang belaku.
5. Anggota-anggotanya bebas mengambil keputusan dalam menjalankan profesinya.
6. Anggota-anggotanya wajar menerima imbalan jasa atas pelayanan yang diberikan.
7. Memiliki suatu organisasi profesi yang senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh anggotanya.
ORGANISASI PROFESI
Dinegara-negara yang sudah maju pengaturan dan pengawasan suatu profesi merupakan tanggung jawab dari organisasi profesi melalui suatu lembaga konsil keprofesian yang mandiri dan dibentuk berdasarkan Undang-Undang (Acts). Apabila organisasi profesi kurang atau tidak bcrperan dalam penyusunan regulasi mengenai praktek keprofesian tersebut maka pengendalian perilaku tiap anggota profesi menjadi terpusat kepada pemerintah. Hal ini sangat menghambat pendewasaan dan kemandirian profesi itu sendiri.
Beberapa pedoman di dalam keberadaan organisasi profesi menurut Azrul Azwar (1998) adalah :
1. Didalam suatu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama.
2. Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi
3. Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta merumuskan standar pelayanan profesi , standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi.
Organisasi profesi mempunyai peran dan fungsi antara lain sebagai :
1. Pembina, pengembang dan pengawas terhadap mutu pendidikan profesi tersebut.
2. Pembina, pengembang dan pengawas terhadap pelayanan profesi tsb.
3. Pembina dan pengembang dalam ilmu pengetahuan dan teknologi profesi tersebut.
4. Pembina, pengembang dan pengawas kehidupan profesi.
Sesuai dengan peran itu maka organisasi profesi mempunyai fungsi antara lain:
1) Bidang pendidikan : menetapkan standar pendidikan dan pendidikan berkelanjutan (continuing education). 2) Bidang pelayanan : menetapkan standar profesi, ijin praktik. registrasi anggota serta menyusun dan memberlakukan kode etik profesi. 3) Bidang IPTEK : merencanakan, melaksanakan dan mengawasi riset dan perkembangan IPTEK dalam profesi tersebut. 4) Bidang kehidupan profesi : membina operasionalisasi organisasi profesi. membina kerjasama dengan pemerintah. masyarakat. Profesi lain bahkan dengan organisasi profesi sejenis dinegara lain, serta mengupayakan kesejahteraan anggotanya
Menurut Breckon ( 1989). Organisasi profesi memberi manfaat sebagai berikut:
1. Profesi akan lebih maju dan berkembang
2. Ruang gerak profesi menjadi lebih luas dan tertib.
3. Warga profesi dapat menyalurkan aspirasi dan pendapatnya.
4. Anggota profesi dapat kesempatan untuk berkarya dan berperan aktif dalam memajukan profesi.
Sedangkan manfaat secara lebih luas menurut World Medical Association (1991) ada dua hal yaitu makin tertibnya pekerjaan profesi dan meningkatnya kualitas hidup serta derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
PENGEMBANGAN TENAGA KESEHATAN PROFESIONAL
Pengembangan Tenaga Kesehatan harus disertai pula dengan upaya memberdayakan tenaga kesehatan didalam menjalankan profesinya. Oleh karena itu organisasi profesi yang membina jenis tenaga kesehatan itu harus diberi peran yang maksimal dalam mengatur dan mengembangkan tenaga kesehatan itu sendiri. Sumber daya manusia kesehatan harus diprogramkan pengembangannya dengan baik karena mereka memiliki dampak ganda yang berkepanjangan dan dapat mempengaruhi berbagai bidang upaya kesehatan.
Di dalam PP /1996 tentang Tenaga Kesehatan dikenal 7 jenis tenaga kesehatan yaitu:
1. Tenaga medis,
2. Tenaga keperawatan,
3. Tenaga kefarmasian,
4. Tenaga kesehatan masyarakat,
5. Tenaga gizi,
6. Tenaga keterapian fisik, dan
7. Tenaga ketehnisian medik.
Pada saat ini belum semua jenis tenaga kesehatan tersebut merniliki organisasi profesi yang mantap. Untuk meningkatkan sistem pengembangan tenaga kcsehatan diberbagai jenjang pembangunan kesehatan, peran serta aktif organisasi-organisasi profesi kesehatan sangat diharapkan. Organisasi inilah yang merupakan mitra pemerintah dalam mengupayakan agar setiap tenaga kesehatan tidak melupakan landasan profesi dan landasan moralnya dalam bekerja. Oleh karena itu, organisasi profesi yang masih lemah perlu ditata, dikembangkan dan dibina secara sistematis. Penataan, pengembangan dan pembinaan itu tidak terbatas pada pembentukan lembaga dan kepengurusannya sampai kabupaten/kota. melainkan juga sampai kepada berfungsinya organisasi tersebut dalam menjaga standar dan etika profesi. Insiatif harus dilakukan oleh unit pengembangan tenaga kesehatan yang ditugasi, dalam hal ini Bidang Pemberdayaan Profesi dari Pusat Pemberdayaan Profesi dan Tenaga Kesehatan Luarnegeri. Tugas utamanya ialah menginventarisasi dan melaksanakan bimbingan terhadap organisasi profesi tersebut. Namun diharapkan pula tindakan pr-oaktif dar profesi kesehatan agar keterlibatan organisasi profesi kesehatan dalam sistern pengembangan tenaga kesehatan segera terwujud.
1. Mengembangkan pelayanan yang unik bagi masyarakat.
2. Anggota-anggotanya dipersiapkan melalui suatu program pendidikan yang ditujukan untuk maksud profesi yang bersangkutan.
3. Memiliki serangkaian pengetahuan ilmiah.
4. Anggota-anggotanya menjalankan tugas profesinya sesuai dengan kode etik yang belaku.
5. Anggota-anggotanya bebas mengambil keputusan dalam menjalankan profesinya.
6. Anggota-anggotanya wajar menerima imbalan jasa atas pelayanan yang diberikan.
7. Memiliki suatu organisasi profesi yang senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh anggotanya.
ORGANISASI PROFESI
Dinegara-negara yang sudah maju pengaturan dan pengawasan suatu profesi merupakan tanggung jawab dari organisasi profesi melalui suatu lembaga konsil keprofesian yang mandiri dan dibentuk berdasarkan Undang-Undang (Acts). Apabila organisasi profesi kurang atau tidak bcrperan dalam penyusunan regulasi mengenai praktek keprofesian tersebut maka pengendalian perilaku tiap anggota profesi menjadi terpusat kepada pemerintah. Hal ini sangat menghambat pendewasaan dan kemandirian profesi itu sendiri.
Beberapa pedoman di dalam keberadaan organisasi profesi menurut Azrul Azwar (1998) adalah :
1. Didalam suatu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama.
2. Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi
3. Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta merumuskan standar pelayanan profesi , standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi.
Organisasi profesi mempunyai peran dan fungsi antara lain sebagai :
1. Pembina, pengembang dan pengawas terhadap mutu pendidikan profesi tersebut.
2. Pembina, pengembang dan pengawas terhadap pelayanan profesi tsb.
3. Pembina dan pengembang dalam ilmu pengetahuan dan teknologi profesi tersebut.
4. Pembina, pengembang dan pengawas kehidupan profesi.
Sesuai dengan peran itu maka organisasi profesi mempunyai fungsi antara lain:
1) Bidang pendidikan : menetapkan standar pendidikan dan pendidikan berkelanjutan (continuing education). 2) Bidang pelayanan : menetapkan standar profesi, ijin praktik. registrasi anggota serta menyusun dan memberlakukan kode etik profesi. 3) Bidang IPTEK : merencanakan, melaksanakan dan mengawasi riset dan perkembangan IPTEK dalam profesi tersebut. 4) Bidang kehidupan profesi : membina operasionalisasi organisasi profesi. membina kerjasama dengan pemerintah. masyarakat. Profesi lain bahkan dengan organisasi profesi sejenis dinegara lain, serta mengupayakan kesejahteraan anggotanya
Menurut Breckon ( 1989). Organisasi profesi memberi manfaat sebagai berikut:
1. Profesi akan lebih maju dan berkembang
2. Ruang gerak profesi menjadi lebih luas dan tertib.
3. Warga profesi dapat menyalurkan aspirasi dan pendapatnya.
4. Anggota profesi dapat kesempatan untuk berkarya dan berperan aktif dalam memajukan profesi.
Sedangkan manfaat secara lebih luas menurut World Medical Association (1991) ada dua hal yaitu makin tertibnya pekerjaan profesi dan meningkatnya kualitas hidup serta derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
PENGEMBANGAN TENAGA KESEHATAN PROFESIONAL
Pengembangan Tenaga Kesehatan harus disertai pula dengan upaya memberdayakan tenaga kesehatan didalam menjalankan profesinya. Oleh karena itu organisasi profesi yang membina jenis tenaga kesehatan itu harus diberi peran yang maksimal dalam mengatur dan mengembangkan tenaga kesehatan itu sendiri. Sumber daya manusia kesehatan harus diprogramkan pengembangannya dengan baik karena mereka memiliki dampak ganda yang berkepanjangan dan dapat mempengaruhi berbagai bidang upaya kesehatan.
Di dalam PP /1996 tentang Tenaga Kesehatan dikenal 7 jenis tenaga kesehatan yaitu:
1. Tenaga medis,
2. Tenaga keperawatan,
3. Tenaga kefarmasian,
4. Tenaga kesehatan masyarakat,
5. Tenaga gizi,
6. Tenaga keterapian fisik, dan
7. Tenaga ketehnisian medik.
Pada saat ini belum semua jenis tenaga kesehatan tersebut merniliki organisasi profesi yang mantap. Untuk meningkatkan sistem pengembangan tenaga kcsehatan diberbagai jenjang pembangunan kesehatan, peran serta aktif organisasi-organisasi profesi kesehatan sangat diharapkan. Organisasi inilah yang merupakan mitra pemerintah dalam mengupayakan agar setiap tenaga kesehatan tidak melupakan landasan profesi dan landasan moralnya dalam bekerja. Oleh karena itu, organisasi profesi yang masih lemah perlu ditata, dikembangkan dan dibina secara sistematis. Penataan, pengembangan dan pembinaan itu tidak terbatas pada pembentukan lembaga dan kepengurusannya sampai kabupaten/kota. melainkan juga sampai kepada berfungsinya organisasi tersebut dalam menjaga standar dan etika profesi. Insiatif harus dilakukan oleh unit pengembangan tenaga kesehatan yang ditugasi, dalam hal ini Bidang Pemberdayaan Profesi dari Pusat Pemberdayaan Profesi dan Tenaga Kesehatan Luarnegeri. Tugas utamanya ialah menginventarisasi dan melaksanakan bimbingan terhadap organisasi profesi tersebut. Namun diharapkan pula tindakan pr-oaktif dar profesi kesehatan agar keterlibatan organisasi profesi kesehatan dalam sistern pengembangan tenaga kesehatan segera terwujud.
Ø
PEMBAHASAN
Dari hasil observasi kelompok kami,
kami menyimpulkan bahwa, seorang bidan
yang profesional adalah seorang bidan
yang mampu melakukan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan
kebidanan dan mampu memberi pelayanan dengan baik serta cakap dalam melakukan
tindakan, dalam hal ini bidan Dwi Rahmawati sudah melakukan pelayanan yang
profesioanal serta tidak melakukan hal yang menyalahi aturan
pelayanan kebidanan yang baik. Dan
disana juga tercipta kerjasama yang baik
antara bidan,kader ,dukun beranak
serta perangkat desa.
Pendapat kami bahwa
bidan Dwi Rahmawati sudah melaksanakan
peran dan fungsi bidan sesuai dengan
standar pelayanan kebidanan, namun dalam hal ini ada beberapa yang perlu
di benahi serta perlu untuk perbaikan
dan kepuasan pasien.bidan Dwi Rahmawati
sudah melakukan pelayanan dengan baik,
sehingga gambaran pelayanan kebidanan
sudah ada pada beliau sehingga
tindakan yang beliau lakukan sudah baik dan tidak ada penyimpangan atau
pun penyalahgunaan pelayanannya, sehingga
harapan dalam melakukan pelayanan
kedepannya adalah lebih baik dan lebih mengoptimalkan dalam memberi
kepuasan dalam memberi pelayanan kepada
masyarakat atau pun pasien.
E. Pemasaran
jasa profesi
Ø
PEMBAHASAN
Teknik
pemasaran di identik dengan Proses pemasaran jasa profesi yang diorentasikan
sebagai preoses pelayanan kepada klien dengan menggunakan metode-metode berupa
pemasaran jasa profesi yang dapat memuaskan klien dalam pelayanan
Kesehatan,
sistem keseluruhan dari kegiatan yang ditujukan untuk:
merencanakan,
menentukan, mempromosikan dan mendistrubusikan barang dan jasa yg memuaskan
serta pelayanan yang memuaskan.
Pemasaran
adalah sesuatu yang meliputi seluruh sistem yang berhubungan dengan tujuan dari
sebuah perencanaan dan penentuan sebuah jasa seseorang sampai dengan
promosi dan jasa yang bisa memuskan
kebutuhan klien serta merupakan proses sosial antara bidan dank lien
sehingga terciptanya sebuah kepuasan dan membutuhkan antara satu dengan yang
lain. Pemasaran jasa profesi sangat di butuhan agar terbentuknya kepercayaan
antara bidan dan klien, Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan yang
bermutu.
F.
Lingkup praktik kebidanan
Ruang
lingkup praktik kebidanan berdasarkan Kepmenkes no 900/Menkes/SK/VII/2002
- Pelayanan kebidanan : asuhan bagi perempuan mulai dari
- pranikah,
- pra kehamilan,
- selama kehamilan,
- persalinan,
- nifas,
- menyusui,
- Interval antara masa kehamilan
- menopause,
- termasuk asuhan bayi baru lahir, bayi dan balita
- Pelayanan KB :
- konseling KB,
- penyediaan berbagai jenis alat kontrasepsi,
- nasehat dan tindakan bila terjadi efek samping
- Pelayanan kesehatan masyarakat :
- Asuhan untuk keluarga yang mengasuh anak
- Pembinaan kesehatan keluarga
- Kebidanan komunitas
- Persalinan di rumah
- Kunjungan rumah
- Deteksi dini kelainan pada ibu dan anak
B .Sasaran pelayanan kebidanan
- Individu
- Keluarga
- Masyarakat
meliputi upaya peningkatan, pencegahan,
penyembuhan dan pemulihan
C. Lahan Praktik kebidanan : meliputi
berbagai tatanan pelayanan
- BPS/ di rumah
- Masyarakat
- Puskesmas
- Polindes/PKD
- RS/RB
- Klinik dan unit kesehatan lainnya
Ø PEMBAHASAN
Dalam memberikan asuhan kebidanan
beliau sangat memperhatikan dan melaksanakan tindakan yang sesuai wewenangnya
sebagai seorang bidan dalam lingkup praktik kebidanan. Beliau selalu melakukan
tindakan sesuai dengan wewenangnya, yakni menolong persalinan normal. Bila
ditemukan ada kasus persalinanan yang berbahaya
yang dapat membahayakan nyawa ibu dan bayi dan bukan menjadi wewenang (diluar wewenang
bidan) beliau tidak mau mengambil resiko
melakukan tindakan berlebihan
karena bukan wewenang seorang bidan. Jika terjadi hal yang membuat kematian sang ibu atau bayi
maupun keduanya maka beliaulah yang akan
disalahkan karena beliau tidak melaksanakan tindakan yang sesuai lingkup praktik kebidanan.
G. Pengorganisasian
praktik kebidanan
Pengorganisasian praktek kebidanan
dapat dibedakan menjadi 3yaitu:
1.
Pelayanan Mandiri / Primer
- Merupakan layanan kepada klien yang menjadi tanggung jawab bidan sepenuhnya sesuai dengan kepmenkes no 900/Menkes/SK/ VII/2002
- Dalam memberikan layanan ini bidan yang berkompeten harus tahu kapan harus bertindak sesuai wewnwngnya, kapan tidak bertindak, kapan hanya memantau dengan ketat, kapan merujuk, konsultasi atau kolaborasi dengan dokter
2.Pelayanan
Kolaborasi
- Dilakukan bidan sebagai anggota tim, kegiatannya dilakukan secara bersama-sama atausebagai suatu roses pelayanan kesehatan mis: merawat ibu hamil dengan komplikasi medik atau obstetrik
- Tujuan pelayanan: berbagi otoritas dalam pemberian pelayanan berkualitas sesuai ruang lingkup masing-masing
- Kemampuan untuk berbagi tanggung jawab antara bidan dan dokter sangat penting agar bisa saling menghormati, saling mempercayai dan menciptakan komunikasi efektif antara kedia profesi
3.
Pelayanan Rujukan
- Pengertian: memindahkan perawatan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi jika dipertimbangkan ada kondisi patologis diluarwewnang bidan
- Fungsi bidan salah satunya adalah melakukan skirining terhadap adanya komplikasi kehamilan agar dirujuk untuk mendapatkanperawatan khusus dari idokter spesialis
4.
Pelayanan Konsultasi
- Pada kondisi tertentu bidan membutuhkan nasehat atau pendapat dari dokter atau anggota tim perawatan klien yang lain tapi tanggung jawab uama terhadap klien tetap ditangan bidan
Tugas
bidan dalam penatalaksanaan kolaborasi:
- Melindungi dan memfasilitasi setiap proses yang bersifat normal
- Menyediakan informasi yang bersifat tentang pilihan-pilihan yang bersift aman
- Membantu ibu dalam pengambilan keputusan
- Melibatkan keluarga
- Memberi advokasi
- Penyuluhan dan konseling
- Memberi asuhan berkesinambungan
Ø
PEMBAHASAN
Dari hasil observasi kelompok kami, kami menyimpulkan bahwa bidan
Dwi Rahmawati sudah semaksimal mungkin melaksanakan praktik kebidanan. Beliau
melaksanakan pelayanan bidan mandiri yakni secara primer untuk menangani partus
dalam keadaan normal. Beliau juga sering melaksanakan kolaborasi dengan dukun
bayi di desa Banyurejo tersebut dalam hal menangani partus, karena dengan dua
orang yang menangani akan terasa lebih
ringan dan lebih efektif mengerjakan tugas pelayanan. Bila ditemui hal yang
gawat yang bukan merupakan wewenang beliau sebagai bidan , beliau langsung
memutuskan untuk merujuk ke Rumah Sakit terdekat di daerah tersebut karena jika
beliau berani mengambil resiko untuk menanganinya tentu hal itu akan
membahayakan nyawa ibu dan bayi serta membahayakan dirinya juga karena
menyalahi prosedur kebidanan dan kode etik bidan.
H. Penerapan
asuhan kebidanan /manajemen kebidanan
Manajemen berasal dari bahasa
inggris yaitu management yang berarti ketatalaksanaan atau pengelolaan. Asuhan
kebidanan adalah bantuan yang di lakukan oleh bidan pada individu pasien atau
kelien yg pelaksaan nya dilakukan secara bertahap dan sistematis melalui suatu
proses yang di sebut manajemen kebidanan.
Model asuhan kebidanan di Indonesia belum di rumuskan secara baku, baik oleh IBI maupun departemen kesehatan indonesia. Sejak tahun 1994 depkes RI telah menerbitkan buku manajemen kebidanan dan peraturan mentri kesehatan RI, NO 572/MENKES/Per/VI/1996, yang memberi kekuatan hukum yang pasti pada praktek bidan di indonesia. Namun, tugas bidan unt tetap meningkatkan kemampuan dan keterampilannya(kompetensi) sehingga dpt memberikan pelayanan yang aman dan bermutu.
Pelayanan bidan tidak hanya terbatas pada pemeriksaan kehamilan dan pertoongan persalinan, ttp juga meluas sampai kekonseling dan pendidikan kesehatan. Sasaran penddkn kesehatan kebidanan tdk hanya pd wanita saja, ttp juga keluarga dan komunitasnya. Asuhan kebidanan meliputi tindakan pencegahan, pendeteksian dini keadaan abnormal, menupayakan bantuan medik lain jika di perlukan, dan melakukan pertolongan gawat darurat pada saat tidak hadirnya tenaga medik lain. Lingkup praktek kebidanan adalah asuha primer pada bayi dan wanita dari masa pubertas sampai lanjut usia.
Praktek bidan adalah manajemen mandiri dan pemeliharaan kesehatan wanita dengan suatu sistem kesehatan yang memberikan manajemen konsultasi, kolaborasi, dan rujukan. Walaupun pada umumnya bidan menangani wanita atau bayi sehat, ttp jika wanita atau bayi mengalami komplikasi medic ginekologi, atau obstetric, bidan ttp dapat mmberikan pertolongan. Praktek mandiri tidak harus diartikan “sendirian” karena situasi klinis ketika seorang praktisi yang bijak akan meminta bantuan dari praktisi lain yang memenuhi syarat sehubungan dengan ini pola asuhan klien dngan resiko tinggi adalah ssb:
Model asuhan kebidanan di Indonesia belum di rumuskan secara baku, baik oleh IBI maupun departemen kesehatan indonesia. Sejak tahun 1994 depkes RI telah menerbitkan buku manajemen kebidanan dan peraturan mentri kesehatan RI, NO 572/MENKES/Per/VI/1996, yang memberi kekuatan hukum yang pasti pada praktek bidan di indonesia. Namun, tugas bidan unt tetap meningkatkan kemampuan dan keterampilannya(kompetensi) sehingga dpt memberikan pelayanan yang aman dan bermutu.
Pelayanan bidan tidak hanya terbatas pada pemeriksaan kehamilan dan pertoongan persalinan, ttp juga meluas sampai kekonseling dan pendidikan kesehatan. Sasaran penddkn kesehatan kebidanan tdk hanya pd wanita saja, ttp juga keluarga dan komunitasnya. Asuhan kebidanan meliputi tindakan pencegahan, pendeteksian dini keadaan abnormal, menupayakan bantuan medik lain jika di perlukan, dan melakukan pertolongan gawat darurat pada saat tidak hadirnya tenaga medik lain. Lingkup praktek kebidanan adalah asuha primer pada bayi dan wanita dari masa pubertas sampai lanjut usia.
Praktek bidan adalah manajemen mandiri dan pemeliharaan kesehatan wanita dengan suatu sistem kesehatan yang memberikan manajemen konsultasi, kolaborasi, dan rujukan. Walaupun pada umumnya bidan menangani wanita atau bayi sehat, ttp jika wanita atau bayi mengalami komplikasi medic ginekologi, atau obstetric, bidan ttp dapat mmberikan pertolongan. Praktek mandiri tidak harus diartikan “sendirian” karena situasi klinis ketika seorang praktisi yang bijak akan meminta bantuan dari praktisi lain yang memenuhi syarat sehubungan dengan ini pola asuhan klien dngan resiko tinggi adalah ssb:
1. Konsultasi adalah proses apabila bidan yang
bertanggung jawab dalam asuhan primer wanita atau bayi meminta nasehat atau
pendapat dari dokter atau anggota tim kesehatan lain.
2. Kolaborasi adalah proses jika bidan secara bersama
sama menangani asuhan wanita atau bayi yang mengalami k1
3. Rujukan merupakan merupakan ketika bidan menyerahkan
atau mengirimkan klien ke dokter atau profesi kesehatan lainnya untuk manajemen
masalah sebagai upaya pelayanan kebidanan yang berkelanjutan. Peran bidan dalam
rujukan akan lebih baik pemahamannya apabila bidan dilihat sebagai pemberi
asuhan primer. Fungsi bidan adalah menemukan tanda dan gejala awal masalah
medik dan/ atau komplikasi kehamilan dan merujuk wanita yang membutuhkan
keahlian khusus kepada ahli obstetri dan ginekologi, ahligenetik, kardiologi,
urologi, ahli bedah, ahli penyakit dalam, dst. Oleh karena iti bidan adalah
pemberi jasa pelayanan kebidanan primer, ia harus mengidentifikasi kebutuhan
perawatan klien keseorang spesialis.
Manajemen asuhan kebidanan
Manajemen asuhan kebidanan
Proses
manajemen adalah suatu proses pemecahan. Proses manajemen memberi suatu metode
pengaturan/pengorganisasian pikiran dan tindakan dalam suatu urutan yang logis
dan menguntungkan baik pasien maupun petugas kesehatan.
Komponen asuhan kebidanan dalam proses manajemen asuhan kebidanan terdiri dari hal – hal berikut.
Komponen asuhan kebidanan dalam proses manajemen asuhan kebidanan terdiri dari hal – hal berikut.
1. Secara sistematis mengumpulkan dan memperbaharui data
yang lengkap dan relevan dengan melakukan pengkajian yang komrehensif terhadap
kesehatan pasien, termasuk mengumpulkan riwayat kesehatan dan pemeriksaan
fisik.
2. Mengidentifikasi masalah dan membuat diagnosis
berdasarkan interprestasi data dasar.
3. Bertanggung jawab terhadap implementasi rencana
individual.
4. Melakukan konsultasi perencanaan dan malaksanakan
manajemen dengan kolaborasi dan merujuk pasien untuk mendapatkan asuhan
selanjutnya.
5. Merencakan manajemen komplikasi tertentu dalam situasi
darurat dan jika ada penyimpangan dari keadaan normal.
Melakukan evaluasi bersama pasien terhadap pencapaian
asuhan sesuai dengan kebutuhan.
Langkah – langkah dalam manajemen kebidanan :
1. Langkah I: Pengumpulan data.
2. Langkah II: Interprestasi data.
3. Langkah III: Indentifikasi diagnosis dan masalah potensial.
4. Langkah IV: Indentifikasi kebutuhan yang perlu penanganan segera.
5. Langkah V: Merencanakan asuhan yang menyeluruh.
6. Langkah VI: Melaksanakan perencanaan
7. Langkah VII: Evaluasi
NOMENKLATUR DIAGNOSIS KEBIDANAN
1. Kehamilan normal
2. Partus normal
3. Syok
4. Denyut jantung janin tidak normal
5. Abortus
6. Solutio plasenta
7. Pielonefritis akut
8. Amnionitis
9. Anemia ringan/ berat
10. Apendisitis
11. Atonia uteri
12. Infeksi mamae
13. Pembengkakan mamae
14. Presentase bokong
15. Asma bronkiale
16. Presentase dagu
17. Disproposi sefalipelvik
18. Hipertensi kronik
19. Koagulopati
20. Presentase ganda
21. Sistitis
22. Pre-eklamsi ringan/ berat/ eklampsia
23. Kehamilan ektopik
24. Ensefalitis
25. Epilepsi
26. Hidramnion
27. Presentasi muka
28. Persalinan semu
29. Kematian janin
30. Hemoragik antepartum
31. Hemoragik postpartum
32. Gagal jantung
33. Inersia uteri
34. Infeksi luka
35. Inversio uteri
36. Bayi besar
37. Malaria berat dengan komplikasi
38. Malaria ringan tanpa komlikasi
39. Mekonium
40. Meningitis
41. Mastitis
42. Migren
43. Kehamilan mola
44. Kehamilan ganda
45. Partus macet
46. Posisi oksiput posterior
47. Posisi oksiput melintang
48. Kista ovarium
49. Abses pelvik
50. Peritonitis
51. Plasenta previa
52. Pneunomia
53. Hipertensi karena kehamilan
54. Ketuban pecah dini
55. Partus prematur
56. Prolapsus tali pusat
57. Partus fase laten lama
58. Partus kala II lama
59. Retensio plasenta
60. Sisa plasenta
61. Ruptur uteri, post-seksio sesaria
62. Bekas luka uteri
63. Luka episiotomi perineum
64. Presentase bahu
65. Distosia bahu
66. Robekan servik dan vagina
67. Tetanus
68. Letak lintang
Contoh masalah kebidanan
1. Ibu kurang informasi
2. Ibu tidak pernah ANC
3. Merasa nyeri pada luka episiotomi, luka pasca-seksio sesaria
4. Keluhan mulas yang mengganggu rasa nyaman
5. Merasa sakit pada payudara yang bengkak
6. Merasa takut dan cemas menghadapi persalinan
7. Merasa pusing, mual, dan muntah pada kehamilan muda
8. Merasa pusing karena hipertensi, hipotensi, dan perdarahan
9. Perut merasa berat pada kehamilan sungsang
10. Merasa nyeri pada infeksi luka
Contoh diagnosis potensial
1. Anemia ringan, potensial ke anemia berat
2. Perdarahan potensial ke hipotensi potensial ke syok
3. Pre-eklapmsi ringan potensial ke pre-eklapmsi berat atau potensial ke eklampsia
4. Luka episiotomi, luka pasca-seksio sesaria potensial ke infeksi
5. Sisa plasenta potensial keinfeksi
6. Distosia bahu potensial ke persalinan macet
7. Letak sungsang potensial ke persalinan macet
8. Bayi besar potensial ke persalinan macet
9. Kehamilan dengan anemia ringan/ berat potensial ke infeksi, berat badan lahir rendah (BBLR),partus prematur,abortus.
10. BBLR potensial ke hipotermia, infeksi, asfiksia.
Langkah – langkah dalam manajemen kebidanan :
1. Langkah I: Pengumpulan data.
2. Langkah II: Interprestasi data.
3. Langkah III: Indentifikasi diagnosis dan masalah potensial.
4. Langkah IV: Indentifikasi kebutuhan yang perlu penanganan segera.
5. Langkah V: Merencanakan asuhan yang menyeluruh.
6. Langkah VI: Melaksanakan perencanaan
7. Langkah VII: Evaluasi
NOMENKLATUR DIAGNOSIS KEBIDANAN
1. Kehamilan normal
2. Partus normal
3. Syok
4. Denyut jantung janin tidak normal
5. Abortus
6. Solutio plasenta
7. Pielonefritis akut
8. Amnionitis
9. Anemia ringan/ berat
10. Apendisitis
11. Atonia uteri
12. Infeksi mamae
13. Pembengkakan mamae
14. Presentase bokong
15. Asma bronkiale
16. Presentase dagu
17. Disproposi sefalipelvik
18. Hipertensi kronik
19. Koagulopati
20. Presentase ganda
21. Sistitis
22. Pre-eklamsi ringan/ berat/ eklampsia
23. Kehamilan ektopik
24. Ensefalitis
25. Epilepsi
26. Hidramnion
27. Presentasi muka
28. Persalinan semu
29. Kematian janin
30. Hemoragik antepartum
31. Hemoragik postpartum
32. Gagal jantung
33. Inersia uteri
34. Infeksi luka
35. Inversio uteri
36. Bayi besar
37. Malaria berat dengan komplikasi
38. Malaria ringan tanpa komlikasi
39. Mekonium
40. Meningitis
41. Mastitis
42. Migren
43. Kehamilan mola
44. Kehamilan ganda
45. Partus macet
46. Posisi oksiput posterior
47. Posisi oksiput melintang
48. Kista ovarium
49. Abses pelvik
50. Peritonitis
51. Plasenta previa
52. Pneunomia
53. Hipertensi karena kehamilan
54. Ketuban pecah dini
55. Partus prematur
56. Prolapsus tali pusat
57. Partus fase laten lama
58. Partus kala II lama
59. Retensio plasenta
60. Sisa plasenta
61. Ruptur uteri, post-seksio sesaria
62. Bekas luka uteri
63. Luka episiotomi perineum
64. Presentase bahu
65. Distosia bahu
66. Robekan servik dan vagina
67. Tetanus
68. Letak lintang
Contoh masalah kebidanan
1. Ibu kurang informasi
2. Ibu tidak pernah ANC
3. Merasa nyeri pada luka episiotomi, luka pasca-seksio sesaria
4. Keluhan mulas yang mengganggu rasa nyaman
5. Merasa sakit pada payudara yang bengkak
6. Merasa takut dan cemas menghadapi persalinan
7. Merasa pusing, mual, dan muntah pada kehamilan muda
8. Merasa pusing karena hipertensi, hipotensi, dan perdarahan
9. Perut merasa berat pada kehamilan sungsang
10. Merasa nyeri pada infeksi luka
Contoh diagnosis potensial
1. Anemia ringan, potensial ke anemia berat
2. Perdarahan potensial ke hipotensi potensial ke syok
3. Pre-eklapmsi ringan potensial ke pre-eklapmsi berat atau potensial ke eklampsia
4. Luka episiotomi, luka pasca-seksio sesaria potensial ke infeksi
5. Sisa plasenta potensial keinfeksi
6. Distosia bahu potensial ke persalinan macet
7. Letak sungsang potensial ke persalinan macet
8. Bayi besar potensial ke persalinan macet
9. Kehamilan dengan anemia ringan/ berat potensial ke infeksi, berat badan lahir rendah (BBLR),partus prematur,abortus.
10. BBLR potensial ke hipotermia, infeksi, asfiksia.
Ø
PEMBAHASAN
Menurut
hasil observasi kelompok kami bidan Dwi
Rahmawati kami menyimpulkan bahwa, dalam pendataan yang beliau lakukan dalam
semua tindakan yang dilakukan sudah baik dan jelas dalam bentuk SOAP yang telah tercantum data
yang berisi tentang data-data pasien yang
lengkap serta berbentuk laporan. Setiap
tindakan yang beliau lakukan dalam menangani pasien selalu dengan dokumentasi berupa data
SOAP. Dari itulah di simpulkan bidan Dwi
Rahmawati sudah baik dalam melakukan asuhan kebidanan serta
teliti dalam setiap tindakan yang
di lakukannya guna sebagai pembuktian yang dapat beliau pertangungjawabkan
dengan data-data yang jelas. Jadi beliau
sudah melakukan manajemen asuhan kebidanan dengan baik.
I.
Teori-teori kebidanan
Teori-teori dalam praktik kebidanan
1. Teori reva rubin
Penekanan rubin dalam teorinya adalah pencapaian peran
ibu. Untuk mencapai peran tersebut seorang wanita membutuhkan proses belajar
melalui serangkaian aktivitas berupa latihan-latihan dan dalam peran ini
diharapkan seorang wanita mampu mengidentifikasi peran sebagai seorang ibu.
Perubahan yang umum terjadi pada waktu hamil
Cenderung tergantung dan membutuhkan peran lebih untuk
berperan sebagai calon ibu.
Mempu memperhatikan perkembangan janinnya.
Membutuhkan sosialisasi.
Reaksi yang umum pada kehamilan
Trimester 1 : ambivalent, takut, fantasi, khawatir.
Trimester 2 : perasaan lebih nyaman, kebutuhan
mempelajari tumbuh kembang janin, pasif, introvert, egosentris, self centered.
Trimester 3 : perasaan aneh, merasa jelek, sembrono,
lebih introvert, merefleksikan terhadap pengalaman waktu kecil.
3 aspek yang diidentifikasi dalam peran ibu
Ideal image : gambaran tentang idaman diri
Self image : gambaran tentang diri
Body image : gambaran tentang perubahan tubuh
4 tahapan psikososial
Anticipatori stage : ibu melakukan latihan peran, dan
memerlukan interaksi dengan anak yang lain
Honeymoon stage : ibu mulai memahami peran dasarnya,
dan memerlukan bantuan anggota keluarga lain
Plateu stage : ibu mencoba peran sepenuhnya,
membutuhkan waktu
Disengagement : tahap penyelesaian dimana latihan peran
dihentikan.
Adaptasi psikososial postpartum
Konsep dasar
- Peride post partum menyebabkan stress emosional terhadap ibu baru, bahkan lebih menyulitkan bila terjadi perubahan fisik yang hebat saat melahirkan
- Faktor yang mempengaruhi :
- Respon dan dukungan dari keluarga dan teman
- Hubungan pengalaman saat melahirkan terhadap harapan
- Pengalaman melahirkan dan membesarkan anak yang lalu
- Pengaruh budaya
- Periode diuraikan rubin dalam 3 fase, taking in, taking hold dan letting go
Periode taking-in
- Terjadi pada 1-2 hari post partum, umumnya ibu pasif dan ketergantungan, perhatiannya tertuju pada diri sendiri
- Ia mungkin akan mengulang-ulang pengalamannya waktu melahirkan
- Kebutuhan akan istirahat sangat penting, pusing, iritabel
- Peningkatan kebutuhan nutrisi
Periode taking-on
- Berlangsung 2-4 hari post partum, ibu menjadi lebih perhatian pada kemampuannya menjadi orang tua
- Berkonsenterasi terhadap pengontrolan fungsi tubuhnya, seperti BAK, BAB, kekuatan dan ketahanan fisiknya
- Ibu berusaha keras untuk merawat bayinya sendiri, agak sensitif, cenderung menerima nasihat bidan karena terbuka untuk menerima pengetahuan dan kritikan yang bersifat pribadi
Periode letting go
- Biasanya terjadi setelah ibu pulang ke rumah dan sangat berpengaruh terhadap waktu dan perhatian yang diberikan keluarga
- Beradaptasi dengan kebutuhan bayinya, menyebabkan berkurangnya hak ibu dan kebebasan hubungan sosial
- Depresi post partum umumnya terjadi pada periode ini
Depresi post partum
- Banyak ibu mengalami perasaan “let-down” setelah melahirkan, sehubungan dengan seriusnya pengalaman melahirkan dan keraguan akan kemampuan untuk mengatasi masalah secara efektif dalam membesarkan anak
- Umumnya depresi sedang dan dapat diatasi 2 pekan kemudian
- Jarang menjadi patologis sampai psikosis post partum.
2. Teori Ramona Mercer
Fokus teorinya lebih menekankan pada stress antepartum
dalam pencapaian peran ibu
- Memperhatikan wanita pada waktu persalinan
- Mengidentifikasi pada hari awal post partum
- Menunjukan bahwa wanita lebih mendekatkan diri pada bayi daripada melakukan tugasnya sebagai seorang ibu
Pokok pembahasan dalam teori Ramona Mercer
a. Efek stress antepartum
Antepartum stress adalah komplikasi dari resiko
kehamilan dan pengalaman negatif dalam kehidupan. Tujuannya memberikan dukungan
selama hamil untuk mengurangi lemahnya lingkungan serta dukungan sosial dan
kurangnya percaya diri.
Faktor yang mempunyai hubungan dengan status kesehatan
- Hubungan interpersonal
- Peran keluarga
- Stress antepartum
- Dukungan sosial
- Rasa percaya diri
- Penguasaan rasa takut, keraguan dan depresi
Maternal role (peran ibu)
- Menjadi seorang ibu berarti memperoleh identitas baru yang membutuhkan pemikiran dan penguraian yang lengkap tentang diri sendiri (Mercer, 1986)
- 1-2 juta ibu di Amerika yang gagal memerankan peran ini, terbukti dengan tingginya jumlah anak yang mendapat perlakuan yang kejam
b. Pencapaian peran ibu
- Peran ibu dicapai dalam kurun wkatu tertentu dimana ibu menajdi dekat dengan bayinya, yang membutuhkan pendekatan yang kompeten termasuk peran dalam mengekspresikan kepuasan dan penghargaan peran
- Peran aktif wanita sebagai ibu dan pasangannya berinteraksi satu dengan yang lain
4 langkah dalam pelaksanaan peran ibu
- Anticipatory
Suatu masa sebelum wanita menjadi ibu, dimana wanita
memulai penyesuaian sosial dan psikologis terhadap peran barunya nanti dengan
mempelajari apa saja yang dibutuhkan untuk menjadi seorang ibu
·
Formal
Tahap ini dimulai dengan peran ibu sesungguhnya,
bimbingan peran secara formal dan sesuai dengan apa yang diharapkan sistem
sosial
·
Informal
Tahap ini dimulai saat wanita telah mampu menemukan
jalan yang unik dalam melaksanakan peran ibu yang tidak disampaikan oleh sosial
sistem
·
Personal
Merupakan tahap akhir pencapaian peran, dimana wanita
telah mahir melaksanakan perannya sebagai seorang ibu. Ia telah mampu
menentukan caranya sendiri dalam melaksanakan peran barunya
Faktor yang mempengaruhi wanita dalam pencapaian peran
Faktor ibu
- Usia ibu saat bersalin
- Persepsi ibu pada waktu persalinan pertama kali
- Memisahkan ibu dan anak secepatnya
- Stress sosial
Faktor bayi
- Temperamen
- Kesehatan bayi
Faktor lain
- Latar belakang etnik
- Status perkawinan
- Status ekonomi
Pengaruh bayi (infant’s personality) pada waktu ibu
melaksanakan peran sebagai ibu
- Emotional support
Perasaan mencintai, penuh perhatian, percaya dan mengerti
- Informational support
Membantu individu untuk menolong dirinya sendiri
dengan memberikan informasi yang berguna dan berhubungan dengan masalah atau
situasi
- Physical support
Pertolongan yang langsung, seperti membantu merawat
bayi, memberikan dukungan dana
- Appraisal support
Informasi yang menjelaskan tentang peran pelaksanaan,
bagaimana ia menampilkannya dalam peran, hal ini memungkinkan individu mampu
mengevalusi dirinya sendiri yang berhubungan dengan penampilan peran orang
lain.
4 faktor dalam masa adaptasi:
1. Physical recovery phase (mulai lahir sampai 1 bulan)
2. Achievement phase (2-4/5 bulan)
3. Disruption phase (6-8 bulan)
4. Reorganisation phase (8-12 bulan)
Peran bidan yang diharapkan Mercer dalam teorinya
Adalah membantu wanita dalam melaksanakan tugasnya
dalam adaptasi peran fungsi ibuMengidentifikasi faktor apa yang mempengaruhi
peran ibu dalam pencapaian peran fungsi ini dan kontribusi dari stress
antepartum
3. Teori Ernestine Wiedenbach
Wiedenbach mengemukakan teorinya secara induktif
berdasarkan pengalaman dan observasinya dalam praktek.
Konsep asuhan, terdiri dari :
5. The agent (midwife/bidan)
Untuk memenuhi kebutuhan ibu dan ayah dalam persiapan
menjadi orang tua
6. The recipient (wanita, keluarga, masyarakat)
Wanita/masyarakat yang oleh sebab tertentu tidak mampu
memenuhi kebutuhannya. Wiedenbach sendiri berpandangan bahwa recipient adalah
individu yang berkompeten dan mampu menentukan kebutuhannya sendiri
7. The goal (purpose/tujuan dari intervensi)
Disadari bahwa kebutuhan masing-masing individu perlu
diketahui sebelum menentukan goal. Bila sudah diketahui kebutuhan ini, maka
dapat diperkirakan goal yang akan dicapai dengan mempertimbangkan tingkah laku
fisik, emosional atau fisiological yang berbeda dari kebutuhan normal.
8. The means (metode untuk mencapai tujuan)
Untuk mencapai tujuan dari asuhan kebidanan ada
beberapa tahap, yaitu :
Ø Identifikasi kebutuhan klien
Ø Memberikan dukungan dalam pelayanan yang
dibutuhkan
Ø Validation/bantuan yang diberikan
Ø Koordinasi dengan tenaga yang direncanakan
untuk memberikan bantuan
Ø The framework (organisasi sosial, lingkungan
profesional)
Untuk mengidentifikasi kebutuhan diperlukan pengetahuan,
judgement/pengambilan keputusan, dan keterampilan.
4. Teori Ela Joy Lerhman
Teori ini menginginkan agar bidan dapat melihat semua
aspek praktek kebidanan dalam memberikan asuhan pada wanita hamil dan
memberikan pertolongan pada persalinan, teori ini juga menjelaskan perbedaan
antara pengalaman seorang wanita dengan kemampuan bidan untuk mengaplikasikan konsep
kebidanan dalam praktek
8 konsep
penting dalam pelayanan kebidanan:
9. Asuhan yang berkesinambungan
10. Keluarga sebagai pusat asuhan
11. Pendidikan dan konseling merupakan bagian dari asuhan
12. Tidak ada intervensi dalam asuhan
13. Keterlibatan dalam asuhan
14. Advokasi dari klien
15. Waktu
16. Asuhan partisipatif
Bidan dapat melibatkan klien dalam pengkajian,
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Pasien/klien ikut bertanggung jawab atau ambil bagian
dalam pelayanan antenatal
Dalam pemeriksaan fisik, misalnya klien ikut melakukan
palpasi pada tempat tertentu atau ikut mendengarkan detak jantung.
Kedelapan komponen yang dibuat oleh Lehrman ini,
kemudian diujicobakan oleh Morten (1991) pada klien post partum. Selanjutnya
Morten menambahkan 3 komponen
Konsep Morten
1. Teknik komunikasi Terapeutik
Proses komunikasi sangat penting dalam perkembangan
dan penyembuhan. Misalnya, mendengarkan aktif, mengkaji, klarifikasi, humor,
sikap yang tidak menuduh, pengakuan, fasilitasi, pemberian izin.
2. Pemberdayaan( empowerment )
Suatu proses memberi kekuasaan dan kekuatan. Bidan
dalam penampilan dan pendekatannya akan meningkatkan kemampuan pasien dalam
mengoreksi, memvalidasi, menilai dan memberi dukungan.
3. Hubungan Sesama ( lateral relationship )
Menjalin hubungan yang baik terhadap klien, bersikap
terbuka, sejalan dengan klien, sehingga antara bidan dan kliennya tampak akrab.
Misalnya : sikap empati atau berbagi pengalaman.
5. Teori Jean Ball
Teori kursi goyang Keseimbangan emosional ibu, baik
fisik maupun psikologis
Psikologis dalam hal ini agar tujuan akhir memenuhi
kebutuhan menjadi orang tua terpenuhi
Kehamilan, persalinan dan masa post partum adalah masa
untuk mengadopsi yang baru
Dalam teori kursi goyang, kursi dibentuk dalam 3
elemen:
4. Pelayanan kebidanan
5. Pandangan masyarakat terhadap keluarga
6. Support terhadap kepribadian wanita
Teori Ball
1. Teori perubahan,
2. Teori stress, coping, dan support
3. Teori dasar
Hipotesa Ball
1. Respon emosional wanita terhadap perubahan yang
terjadi bersamaan dengan kelahiran anak, dipengaruhi oleh personality/kepribadian
2. Persiapan yang harus diantisipasi oleh bidan dalam
masa post natal akan dipengaruhi oleh respon emosional wanita dalam perubahan
yang dialaminya pada proses kelahiran anak
Kesimpulan hipotesa Ball
Wanita yang boleh dikatakan sejahtera setelah melahirkan
sangat bergantung kepada kepribadiannya, sistem dukungan pribadi, dan dukungan
yang dipersiapkan pelayanan kebidanan.
Ø PEMBAHASAN
Dalam melaksanakan asuhan di poskesdes
sehari-harinya, beliau telah berhasil menerapkan teori praktik kebidanan. Dalam
pencapaian peran ibu,beliau berhasil merangkul para ibu dan memberi bimbingan
dan konseling pada sang calon ibu sehingga dapat mencapai peran menjadi seorang
ibu. Beliau melakukan pendekat,bimbingan, serta nasihat- nasihat pada ibu yang
mengalami stres anterpartum sehingga sang ibu bisa melewati masa-masa sulit
tersebut dan mencapai perannya menjadi ibu.
Dengan pengetahuan,keadilan,dan keterampilan yang beliau miliki,berhasil
melaksanakan pelayanan yang baik.Semakin luas nya tugas yang diberikan kepada bidan
diharapkan agar bidan dapat melihat semua aspek praktik memberikan asuhan
kepada wanita hamil dan memberikan pertolongan pada paersalinan,Dan beliau
sudah berhasil menjalankan 8 konsep teori kebidanan dalam pelayanan
antenatal.Perubahan setelah melahirkan akan mempengaruhi personaliti seseorang
dengan dukungan mereka akan mendapatkan sistem keluarga dan
sosial.kesejahteraan wanita setelah melahirkan sangat tergantung pada
personaliti dan kepribadian.Sistem dukungan pribadi dan dukungan maternitas namun semua cakupan
itu sudah di terapkan oleh bidan Dwi Rhmawati.
J.
Sistem penghargaan bagi bidan
Sistem Penghargaan Bagi Bidan (Reward,Sanksi,dan
Jabatan fungsional bidan)
1. Penghargaan
Bagi Bidan
Penghargaan yang diberikan kepada bidan tidak hanya dalam bentuk imbalan jasa, tetapi juga dalam bentuk pengakuan profesi dan pemberian kewenangan / hak untuk menjalankan praktik sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ke-3,hak adalah kewenangan untuk berbuat sesuatu yang telah ditentukan oleh undang-undang atau aturan tertentu. Bidan di Indonesia memiliki organisasi profesi yaitu Ikatan Bidan Indonesia atau IBI yang mengatur hak dan kewajiban serta penghargaan dan sanksi bagi bidan. Setiap bidan yang telah menyelesaikan pendidikan kebidanan berhak dan wajib menjadi anggota IBI.
Hak bidan :
Penghargaan yang diberikan kepada bidan tidak hanya dalam bentuk imbalan jasa, tetapi juga dalam bentuk pengakuan profesi dan pemberian kewenangan / hak untuk menjalankan praktik sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ke-3,hak adalah kewenangan untuk berbuat sesuatu yang telah ditentukan oleh undang-undang atau aturan tertentu. Bidan di Indonesia memiliki organisasi profesi yaitu Ikatan Bidan Indonesia atau IBI yang mengatur hak dan kewajiban serta penghargaan dan sanksi bagi bidan. Setiap bidan yang telah menyelesaikan pendidikan kebidanan berhak dan wajib menjadi anggota IBI.
Hak bidan :
a. Bidan berhak mendapat perlindungan hukum dalam
melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya.
b. Bidan berhak untuk bekerja sesuai dengan standar
profesi pada setiap tingkat jenjang pelayanan kesehatan.
c. Bidan berhak menolak keinginan pasien/klien dan
keluarga yang bertentangan dengan peraturan perundangan,dank ode etik profesi.
d. Bidan berhak atas privasi / kedirian dan menuntut
apabila nama baiknya dicemarkan baik oleh pasien,keluarga ataupun profesi lain.
e. Bidan berhak atas kesempatan untuk meningkatkan diri
baik melalui pendidikan maupun pelatihan.
f. Bidan berhak memperoleh kesempatan untuk meningkatkan
jenjang karir dan jabatan yang sesuai.
g. Bidan berhak mendapatkan kompensasi dan kesejahteraan
yang sesuai.
Wewenang bidan antara lain:
Wewenang bidan antara lain:
a. Pemberian kewenangan lebih luas kepada bidan untuk
mendekatkan pelayanan kegawatan obstetric dan neonatal.
b. Bidan harus melaksanakan tugas kewenagan sesuai
standar profesi,memiliki kemampuan dan ketrampilan sebagai bidan,mematuhi dan
melaksanakan protap yang berlaku di wilayahnya dan bertanggung jawab atas
pelayanan yang diberikan dengan mengutamakan keselamatan ibu dan bayi.
c. Pelayanan kebidanan kepada wanita oleh bidan meliputi
pelayanan pada masa pranikah termasuk remaja putrid,pra
hamil,kehamilan,persalinan,nifas,menyusui,dan masa antara kehamilan.
Dalam lingkup IBI,anggota mempunyai hak tertentu sesuai dengan kedudukannya,yaitu:
Dalam lingkup IBI,anggota mempunyai hak tertentu sesuai dengan kedudukannya,yaitu:
1. Anggota Biasa
a. Berhak mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh organisasi.
b. berhak mengemukakan pendapat ,saran, dan usul untuk kepentingan organisasi.
c. berhak memilih dan dipilih.
a. Berhak mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh organisasi.
b. berhak mengemukakan pendapat ,saran, dan usul untuk kepentingan organisasi.
c. berhak memilih dan dipilih.
2. Anggota Luar Bisaa
a.Dapat mengikuti kegiatan yang dilakukan organisasi.
b.Dapat mengemukakan pendapat ,saran,dan usul untuk kepentingan organisasi.
a.Dapat mengikuti kegiatan yang dilakukan organisasi.
b.Dapat mengemukakan pendapat ,saran,dan usul untuk kepentingan organisasi.
3. Anggota Kehormatan
Dapat mengemukakan pendapat,saran,dan usul untuk kepentingan organisasi.
Dapat mengemukakan pendapat,saran,dan usul untuk kepentingan organisasi.
2. Sanksi Bagi
Bidan
Sanksi merupakan imbalan negative yang berupa pembebanan atau penderitaan yang ditentukan oleh hukum aturan yang berlaku.
Sanksi berlaku bagi bidan yang melanggar kode etik dan hak / kewajiban bidan yang telah diatur oleh organisasi profesi,karena kode etik bidan merupakan norma yang berlaku bagi anggota IBI dalam menjalankan praktek profesinya yang telah disepakati dalam Kongres Nasional IBI.
Kode etik bidan :
Sanksi merupakan imbalan negative yang berupa pembebanan atau penderitaan yang ditentukan oleh hukum aturan yang berlaku.
Sanksi berlaku bagi bidan yang melanggar kode etik dan hak / kewajiban bidan yang telah diatur oleh organisasi profesi,karena kode etik bidan merupakan norma yang berlaku bagi anggota IBI dalam menjalankan praktek profesinya yang telah disepakati dalam Kongres Nasional IBI.
Kode etik bidan :
a. Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat
a) Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati
dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.
b) Setiap bidan dalam menjalankan tugas profesinya
menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara
citra bidan.
c) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa
berpedoman pada peran, tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan klien,
keluarga dan masyarakat.
d) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya mendahulukan
kepentingan klien, menghormati hak klien dan nilai-nilai yang dianut oleh
klien.
e) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa
mendahulukan kepentingan klien, keluaraga dan masyarakat dengan identitas yang
sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
f) Setiap bidan senantiasa menciptakan suasana yang
serasi dalam hubungan pelaksanaan tugasnya dengan mendorong partisipasi
masyarakat untuk meningkatkan derajart kesehatannya secara optimal.
b. Kewajiban bidan terhadap tugasnya
a) Setiap bidan senantiasa memberikan pelayanan paripurna
kepada klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang
dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat
b) Setiap bidan berkewajiaban memberikan pertolongan
sesuai dengan kewenangan dalam mengambil keputusan termasuk mengadakan
konsultasi dan/atau rujukan
c) Setiap bidan harus menjamin kerahasiaan keterangan
yang didapat dan/atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta oleh
pengadilan atau diperlukan sehubungan dengan kepentingan klien
c. Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan
lainnya
a) Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan teman
sejawatnya untuk menciptakan suasana kerja yang serasi.
b) Setiap bidan dalam melaksanakan tugasnya harus saling
menghormati baik terhadap sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya
d. Kewajiban bidan terhadap profesinya
a) Setiap bidan wajib menjaga nama baik dan menjunjung
tinggi citra profesi dengan menampilkan kepribadian yang bermartabat dan
memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat
b) Setiap bidan wajib senantiasa mengembangkan diri dan
meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi
c) Setiap bidan senantiasa berperan serta dalam kegiatan
penelitian dan kegiatan sejenisnya yang dapat meningkatkan mutu dan citra
profesinya.
e. Kewajiban bidan terhadap diri sendiri
a) Setiap bidan wajib memelihara kesehatannya agar dapat
melaksanakan tugas profesinya dengan baik
b) Setiap bidan wajib meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan sesuai dengan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
c) Setiap bidan wajib memelihara kepribadian dan
penampilan diri.
f. Kewajiban bidan terhadap pemerintah, nusa, bangsa dan
tanah air
a) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa
melaksanakan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya
dalam pelayananan Kesehatan Reproduksi, Keluarga Berencana dan Kesehatan
Keluarga.
b) Setiap bidan melalui profesinya berpartisipasi dan
menyumbangkan pemikiran kepada pemerintah untuk meningkatkan mutu dan jangkauan
pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga
Dalam organisasi IBI terdapat Dewan Pertimbangan Etika Bidan (MPEB) dan Majelis Pembelaan Anggota (MPA),yang memiliki tugas :
~ merencanakan dan melaksanakan kegiatan bidang sesuai dengan ketetapan pengurus pusat.
~ melaporkan hasil kegiatan di bidang tugasnya secara berkala.
~Memberikan saran dan pertimbangan yang perlu dalam rangka tugas pengurus pusat.
~ membentuk tim teknis sesuai kebutuhan,tugas dan tanggung jawabnya ditentukan pengurus.
MPEB dan MPA merupakan majelis independen yang berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pengurus inti dalam IBI tingkat nasional. MPEB secara internal memberikan saran,pendapat,dan buah pikiran tentang masalah pelik yang sedang dihadapi khususnya yang menyangkut pelaksanaan kode etik bidan dan pembelaan anggota.
MPEB dan MPA bertugas menkaji,menangani dan mendampingi anggota yang mengalami permasalahan dalam praktik kebidanan serta masalah hukum.
Dalam organisasi IBI terdapat Dewan Pertimbangan Etika Bidan (MPEB) dan Majelis Pembelaan Anggota (MPA),yang memiliki tugas :
~ merencanakan dan melaksanakan kegiatan bidang sesuai dengan ketetapan pengurus pusat.
~ melaporkan hasil kegiatan di bidang tugasnya secara berkala.
~Memberikan saran dan pertimbangan yang perlu dalam rangka tugas pengurus pusat.
~ membentuk tim teknis sesuai kebutuhan,tugas dan tanggung jawabnya ditentukan pengurus.
MPEB dan MPA merupakan majelis independen yang berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pengurus inti dalam IBI tingkat nasional. MPEB secara internal memberikan saran,pendapat,dan buah pikiran tentang masalah pelik yang sedang dihadapi khususnya yang menyangkut pelaksanaan kode etik bidan dan pembelaan anggota.
MPEB dan MPA bertugas menkaji,menangani dan mendampingi anggota yang mengalami permasalahan dalam praktik kebidanan serta masalah hukum.
Ø PEMBAHASAN
Dari
hasil opservasi kelompok kami bidan Dwi Rahmawati kami menyimpulkan bahwa ,
dalam sistem penghargaan bukan saja berupa piagam atau Piala dan uang, tetapi
bagaimana kita memberi asuhan pelayanan dengan baik dan pasien merasa puas
dengan pelayanan yang kita harapkan sehingga kita mempunyai kepuasan
tersendiri, walaupun tidak dalam bentuk nyata.
K. Prinsip
Pengembangan Karier Bidan
Dalam mengantisipasi tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin bermutu terhadap pelayanan kebidanan, perubahan-perubahan yang cepat dalam pemerintahan maupun dalam masyarakat dan perkembangan IPTEK serta persaingan yang ketat di era global ini diperlukan tenaga kesehatan khususnya tenaga bidan yang berkualitas baik tingkat pengetahuan, keterampilan dan sikap profesionalisme.
IBI sebagai
satu-satunya wadah bagi bidan telah mencoba berbuat untuk mempersiapkan
perangkat lunak melalui kegiatan dalam lingkup profesi yang berkaitan dengan
tugas bidan melayani masyarakat di berbagai tingkat kehidupan. Oleh karena IBI
bertanggung jawab untuk mendorong tumbuhnya sikap profesionalisme bidan melalui
kerjasama yang harmonis dengan berbagai pihak terutama dengan pemerintah.
Karena keberadaan IBI ditengah-tengah anak bangsa merupakan pengabdian profesi
dan juga kehidupan bidan itu sendiri. Oleh karena itu, IBI senantiasa turut
berperan aktif dalam berbagai upaya yang diprogramkan pemerintah baik pada
tingkat pusat maupun tingkat daerah sampai ke tingkat ranting. Hal tersebut
diupayakan untuk meningkatkan kualitas hidup anak bangsa dan sekaligus kualitas
bidan sebagai pelayan masyarakat khususnya ibu dan anak. Untuk itu seyogyanya
pendidikan bidan dirancang secara berkesinambungan, berjenjang, dan
berkelanjutan.
1. Pendidikan
Berkelanjutan
Pendidikan
berkelanjutan adalah suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, hubungan
antar manusia dan moral bidan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan atau pelayanan
dan standart yang telah ditentukan oleh konsil melalui pendidikan formal dan
non formal
A. Visi dan
Misi
1. Visi pendidikan berkelanjutan
Visi pendidikan berkelanjutan adalah pada tahun 2010 seluruh bidan telah menerapkan pelayanan yang sesuai standar praktik bidan internasional dan dasar pendidikan minimal Diploma III kebidanan.
2. Misi pendidikan berkelanjutan
1. Mengembangkan pendidikan berkelanjutan berbentuk "sistem".
2. Membentuk unit pendidikan bidan di tingkat pusat, provinsi,daerah,kabupaten,dan cabang.
3. Membentuk tim pelaksana pendidikan berkelanjutan.
4. Mengadakan jaringan dan bekerjasama dengan pihak terkait.
B. Tujuan dan
Sasaran
Tujuan
pendidikan berkelanjutan kebidanan, yaitu:
1. Pemenuhan standar.
1. Pemenuhan standar.
Organisasi profesi bidan telah
menentukan standar kemampuan bidan yang harus dikuasai melalui pendidikan
berkelanjutan. Bidan yang telah lulus program pendidikan kebidanan tersebut wajib
melakukan registrasi pada organisasi profesi bidan untuk mendapatkan izin
memberi pelayanan kebidanan kapada pasien.
2. Meningkatkan roduktivitas kerja.
Bidan akan dipacu untuk terus
meningkatkan jenjang pendidikan mereka sehingga pengetahuan dan keterampilan
(technical skill bidan akan lebih berkualitas. Hal ini akan meningkatkan
produktivitas kerja bidan dalam memberi pelayanan pada klien.
3. Esiensi.
Pendidikan
bidan yang berkelanjutan akan melahirkan bidan yang kompeten di bidangnya
sehingga meningkatkan efisiensi kerja bidan dalam memberi pelayanan yang
terbaik bagi klien.
4. Meningkatkan kualitas pelayanan.
4. Meningkatkan kualitas pelayanan.
Pendidikan
bidan yang berke¬lanjutan akan memicu daya saing di kalangan profesi kebidanan
agar terus meningkatkan kualitasnya dalam memberi pelayanan kepada klien.
Pelayanan kebidanan yang berkualitas akan menarik konsumen.
5. Meningkatkan moral.
Melalui pendidikan bidan yang berkelanjutan tidak
hanya pengetahuan dan keterampilan bidan dalam memberi pelayanan yang menjadi
perhatian, tetapi moralitas dan etika seorang bidan juga ditingkatkan untuk
menjamin kualitas bidan yang profesional.
6. Meningkatkan karier.
Peluang peningkatan karier akan semakin besar seiring
peningkatan kualitas pelayanan, performa, dan prestasi kerja
7. Meningkatkan kemampuan konseptual.
Kemampuan intelektual dan konseptual bidan dalam
menangani kasus pasien akan terasah se¬hingga bidan dapat memberi asuhan
kebidanan dengan tepat.
8. Meningkatkan keterampilan kepemimpinan (leadership skill).
Bidan akan memiliki kemampuan kepemimpinan
yang baik. sebagai seorang manajer, bidan dibekali keterampilan untuk dapat
berhubungan dengan orang lain (human relation) dan bekerjasama dengan
sejawat serta multidisiplin lainnya guna memberi pelayanan yang berkualitas
bagi klien.
9. Imbalan (kompensasi).
Asuhan bidan yang berkualitas akan menarik konsumen
dan meningkatkan penghargaan atas pelayanan yang diberikan.
10. Meningkatkan keprsasan konsumen.
Kepuasan konsumen akan me¬ningkat seiring dengan
peningkatan kualitas pelayanan kebidanan.
Sasaran dalam pendidikan berkelanjutan
1. Bidan praktik swasta.
2. Bidan berstatus pegawai negeri.
3. Tenaga kesehatan lainnya.
4. Kader kesehatan, dukun beranak (paraji).
5. Masyarakat umum.
C. Jenis dan
karakteristik pendidikan berkelanjutan
Jenis pendidikan berkelanjutan
1. Seminar, lokakarya.
2. Magang.
3. Pengembangan (manajemen, hubungan interpersonal, komunitas).
4. Keterampilan teknis untuk pelayanan.
5. Administrasi.
6. Lain-lain, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
Karakteristik pendidikan berkelanjutan
Pendidikan berkelanjutan bidan sebagai sistem memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Komprehensif.
Sistem pendidikan berkelanjutan harus dapat
men¬cakup seluruh anggota profesi kebidanan
2. Berdasarkan analisis kebutuhan.
Sistem pendidikan berkelanjutan
menyelenggarakan pendidikan yang berhubungan dengan tugas (job related) dan
relevan dengan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
3. Berkelanjutan.
Sistem pendidikan berkelanjutan
menyelenggarakan pendidikan yang bersinambungan dan berkembang.
4. Terkoordinasi secara internal.
Sistem pendidikan berkelanjutan
bekerjasama dengan institusi pendidikan dalam memanfaatkan sumber daya dan
mengelola berbagai program pendidikan berkelanjutan.
5. Berkaitan dengan sistem lainnya.
Sistem pendidikan berkelanjutan
memiliki tiga aspek subsistem yang merupakan bagian dari sistem¬-sistem lain di
luar sistem pendidikan berkelanjutan.
Ketiga aspek tersebut adalah:
a. Perencanaan tenaga kesehatan (health manpower planning).
b. Produksi tenaga kesehatan (health manpower production).
c. Manajemen tenaga kesehatan (health manpower management).
a. Perencanaan tenaga kesehatan (health manpower planning).
b. Produksi tenaga kesehatan (health manpower production).
c. Manajemen tenaga kesehatan (health manpower management).
2.
Job Fungsional
Jabatan dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional. Jabatan struktural adalah jabatan yang secara jelas tertera dalam struktur dan diatur berjenjang dalam suatu organisasi, sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek vital dalam kehidupan masyarakat dan negara.
Seseorang yang memiliki jabatan fungsional berhak untuk mendapatkan tunjangan fungsional.
Pengembangan karier bidan meliputi karir fungsional dan karir struktural. Pengembangan karier bidan secara fungsional telah disiapkan dengan jabatan fungsional sebagai bidan serta melalui pendidikan berkelanjutan, baik secara formal maupun nonformal, dan hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional bidan dalam melaksanakan fungsinya. Bidan dapat berfungsi sebagai bidan pelaksana, pengelola, pendidik, peneliti, koordinator, dan penyelia.
Sedangkan karier bidan dalam jabatan struktural bergantung pada tempat bidan bertugas,, apakah di rumah sakit, di puskesmas, di desa, atau di institusi swasta. Karier tersebut dapat dicapai oleh bidan di tiap tatanan pelayanan kebidanan/kesehatan sesuai dengan tingkat kemampuan, kesempatan, dan kebijakan yang ada.
3. Prinsip Pengembangan Karir
A. Pengertian Pengembangan karir
Pengembangan karir merupakan kondisi yang
menunjukkan adanya peningkatan jenjang jabatan dan jenjang pangkat bagi seorang
pegawai negeri pada suatu organisasi dalam jalur karir yang telah ditetapkan
dalam suatu organisasi.
Pengembangan karir bidan meliputi karir fungsional
dan karier struktural yaitu:
1. Karier Fungsional
Pengembangan karier bidan secara fungsional telah disiapkan dengan jabatan
fungsional sebagai bidan serta melalui pendidikan berkelanjutan baik secara
formal maupun secara non formal yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan
profesional bidan dalam melaksanakan fungsinya. Fungsi bidan nantinya dapat
sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, peneliti, bidan koordinator dan bidan
penyelia.
2. Karier Struktural
Karier bidan dalam jabatan struktural tergantung dimana bidan bertugas
apakah di Rumah Sakit, Puskesmas, Bidan di desa atau Bidan di institusi swasta.
Karier dapat dicapai oleh bidan di tiap tatanan pelayanan kebidanan atau
pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kemampuan, kesempatan dan kebijakan
yang ada.
B. Prinsip pengembangan karir
bidan dikaitkan dengan peran, fungsi dan tanggung jawab bidan.
Dalam melaksanakan profesinya bidan mempunyai peran dan fungsi sebagai
pelaksana, pengelola, pendidik,dan peneliti.
1. Pelaksana
Sebagai pelaksana, bidan memiliki tiga kategori tugas, yaitu tugas mandiri,
kolaborasi dan ketergantungan.
a. Tugas Mandiri
Tugas mandiri bidan, yaitu:
1) Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap
asuhan kebidananyang diberikan
2) Memberikan pelayanan dasar pranikah pada anak
remaja dan wanita dengan melibatkan mereka sebagai klien
3) Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama
kehamilan normal
4) Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam
masa persalinan dengan melibatkan klien atau keluarga
5) Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
6) Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam
masa nifas dengan melibatkan klien atau keluarga
7) Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia
subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana
8) Memberikan asuhan kebidanan kepada wanita dengan
gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium serta menopouse
9) Memberikan asuhan kebidanan kepada bayi dan
balita dengan melibatkan keluarga
b. Tugas Kolaborasi
Tugas-tugas kolaborasi (kerja sama) bidan, yaitu :
1) Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap
asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien atau keluarga
2) Memberikan asuhan kebidanan kepada ibu hamil
dengan resiko tinggi dan pertolongan pertamam pada kegawatdaruratan yang
memerlukan tindakan kolaborasi
3) Memberikan asuhan kebidanan kepada ibu dalam
masa persalinan dengan resiko tinggi serta keadaan kegawatdaruratan yang
memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan
klien atau keluarga
4) Memberikan asuhan kebidanan kepada ibu dalam
masa nifas dengan resiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan
kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga
5) Memberikan asuhan kebidanan kepada bayi baru lahir
dengan resiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan
yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga
6) Memberikan asuhan kebidanan kepada balita dengan
resiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang
memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga.
c. Tugas Ketergantungan
Tugas ketergantungan yaitu :
1) Menetapkan manajemen kebidanan kepada setiap
asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dengan keluarga.
2) Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi
dan rujukan pada kasus kehamilan dengan resiko tinggi serta kegawatdaruratan
3) Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi
dan rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan
klien atau keluarga
4) Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi
dan rujukan pada ibu masa nifas yang disertai penyulit tertentu dan
kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga
5) Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan
rujukan dengan melibatkan keluarga
6) Memberikan asuhan kebidanan pada anak balita
dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan
rujukan dengan melibatkan klien atau keluarga
2. Pengelola
Sebagai pengelola bidan memiliki dua tugas, yaitu tugas pengembangan
pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim
a. Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar
kesehatan, terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok
khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat atau klien.
b. Bidan berpartisipasi dalam tim untuk
melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerjanya melalui
peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan, serta tenaga kesehatan lain
yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya.
3. Pendidik
Sebagai pendidik bidan memiliki dua tugas, yaitu sebagai pendidik dan
penyuluh keehatan bagi klien serta pelatih dan pembimbing kader
a. Bidan memberi pendidikan dan penyuluhan
kesehatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok, serta masyarakat) tentang
penanggulangan masalah kesehatan, khususnya yang berhubungan dengan kesehatan
ibu, anak dan keluarga berencana.
b. melatih dan membimbing kader, peserta didik
kebidanan dan keperawatan serta membina dukun di wilayah atau tempat kerjanya
4. Peneliti atau Investigator
Bidan melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan
baik secara mandiri maupun berkelompok
Sebagai tenaga yang profesional, bidan memiliki tanggung jawab dalam
melaksanakan tugasnya. Seorang bidan harus dapat mempertahankan tanggung
jawabnya bila terjadi gugatan terhadap tindakan yang dilakukannya.
1. Tanggung Jawab
Terhadap Peraturan
Tugas dan kewenangan bidan serta ketentuan yang berkaitan dengan kegiatan
praktik bidan diatur di dalam peraturan atau keputusan Menteri Kesehatan.
Kegiatan praktik bidan dikontrak oleh peraturan tersebut. Bidan harus dapat
mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan yang dilakukannya sesuai dengan
peraturan perundang-undangan
2. Tanggung Jawab
Terhadap Pengembangan Kompetensi
Setiap bidan memiliki tanggung jawab memelihara kemampuan profesionalnya.
Oleh karena itu, bidan harus slalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya
dengan mengikuti pelatihan, pendidikan berkelanjutan, seminar serta pertemuan
ilmiah lainnya.
3. Tanggung Jawab
Terhadap Dokumentasi
Setiap bidan diharuskan mendokumentasikan setiap tinadakan yang diberikan
kepada klien sebagai bahan laporan kepada atasan dan dapat dipertanggung
jawabkan bila terjadi gugatan.
4.
Tanggung Jawab Terhadap Keluarga yang Dilayani
Tanggung jawab bidan tidak hanya pada KIA, tetapi juga menyangkut kesehatan
keluarga. Bidan harus dapat mengidentifikasi masalah dan kebutuhan keluarga
serta pelayanan yang tepat. Pelayanan kesehatan keluarga merupakan kondisi yang
diperlukan ibu untuk rasa aman, kepuasan dan kebahagiaan selama masa kehamilan.
Sehingga bidan harus mengerahkan kemampuan pengetahuan, keterampilan, sikap,
dan perilakunya dalam memberikan pelayanan kesehatan keluarga
5. Tanggung
Jawab Terhadap Profesi
Bidan harus ikut serta dalam kegiatan organisasi kebidanan. Untuk
mengembangkan kemampuan profesinya, bidan harus mencari informasi mengenai
perkembangan ilmu kebidanan.
6. Tanggung
Jawab Terhadap Masyarakat
Bidan merupakan anggota masyarakat yang turut bertanggung jawab dalam memecahkan
masalah kesehatan masyarakat baik secara mandiri maupun bersama tenaga
kesehatan lain.
Ø
PEMBAHASAN
Perkembangan pendidikan dan karir
kebidanan berjalan seiring dan selalu
berhubungan dengan perkembangan pelayanan kebidanan.Dalam perkembangannya,selalu
mengikuti tuntutan dan kebutuhan masyarakakt.oleh sebab itu seorang bidan harus
bisa mengikuti perkembangan pendidikan dan perkembangan karir.tuntutan akademis
belum tentu menjadi persyaratan dalam pelaksanaan pendidikan .Namun dilihat
dari besarnya tanggung jawab pelayanan .Dalam hal ini bidan Dwi Rahmawati
sudah menempuh perkembangan karir yang
memadai ,alangkah baiknya lagi jika bidan Dwi Rahmawati melanjutkan pendidikan
ke jenjang yang lebih tinggi lagi.
- Pemasaran sosial jasa asuhan kebidanan
Pemasaran di identik dengann Proses
perdagangan barng yang diorentasikan sbg preoses jual beli dan tawar menawar.
Sehingga pemasaran kadang menjadi hal yang terlupakan ketika kita membahas
tentang penyediaan jasa.
Definisi Pemasaran menurut beberapa
ahli adalah sbb :
1. Sumarni dan Soeprihanto ( 1995 ).
Pemasaran adalah suatu sistem keseluruhan dari kegiatan bisnis yang ditujukan untukmerencanakan, menentukan harga,mempromosikan dan mendisri busikan barang dan jasa yang memuaskan.
Pemasaran adalah suatu sistem keseluruhan dari kegiatan bisnis yang ditujukan untukmerencanakan, menentukan harga,mempromosikan dan mendisri busikan barang dan jasa yang memuaskan.
2. W.Y. stanton ( 1997 )
Pemasaran adlah : Sesuatu yang meliputi seluruh sistem yang berhubungan dengann tujuan dr sebuah perencanaan dan penentuan herga sampai dengann promosi & distribusi barang dan jasa yangbisa memuskan kebutuhan pembeli.
Pemasaran adlah : Sesuatu yang meliputi seluruh sistem yang berhubungan dengann tujuan dr sebuah perencanaan dan penentuan herga sampai dengann promosi & distribusi barang dan jasa yangbisa memuskan kebutuhan pembeli.
3. Trioso Purnawarman ( 2001 )
Pemasaran adalah : suatu proses social dan manaserial dimanan individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginann mereka dengann menciptakan, menawarkan dan bertukar sesuatu yang bernilai satu sma lain.
“ Definisi ini berdarkan pd konsep ini yaitu :
Kebutuhan keinginan dan permintaan : produk, nilai, biaya, dan keputusan : perukaran,transaksi dan hubungan: pasar, pemasaran dan pemasaran / penyedia.
Adapun tujuan pemasaran adlh mengenal dan memahami pelanggaran sedemikian rupa sehingga produk cocok dengannnya dan dpt terjual dengann sendirinya.
Proses pemasaran dpt dijelaskan lbh rinci dlm langkah2 sbb
Langkah 1 adlh analisis yaitu dengann membuat inventarisasi kelompok sasaran dan mencari institusi2 / stakeholder yang dpt membantu dan bekerja sama.
Langkah 2 yaitu melakukan riset untuk mengetahui tanggapan masyarakat terutama klmpk sasaran trhdp produk atau jasa pelayanan yang akan diberikan.
Langkah 3 adalah menyusun srategi pemasaran. Strategi yang digunakan disini merupakan serangkaian tindakan terpadu menuju keunggulan kompetitif yang berkelanjutan. Faktor2 nya adlh :
Faktor Mikro : yaitu perantara pemasaran, pemasok, pesaing dan masyarakat.
Faktor Makro : yaitu demografi / ekonomi politik / hukum, teknologi / fisik dan sosial / budaya.
Strategi dan kiat pemasaran darisudut pandang penjual dpt disingkat dlm ( 4 ) yaitu :
Pemasaran adalah : suatu proses social dan manaserial dimanan individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginann mereka dengann menciptakan, menawarkan dan bertukar sesuatu yang bernilai satu sma lain.
“ Definisi ini berdarkan pd konsep ini yaitu :
Kebutuhan keinginan dan permintaan : produk, nilai, biaya, dan keputusan : perukaran,transaksi dan hubungan: pasar, pemasaran dan pemasaran / penyedia.
Adapun tujuan pemasaran adlh mengenal dan memahami pelanggaran sedemikian rupa sehingga produk cocok dengannnya dan dpt terjual dengann sendirinya.
Proses pemasaran dpt dijelaskan lbh rinci dlm langkah2 sbb
Langkah 1 adlh analisis yaitu dengann membuat inventarisasi kelompok sasaran dan mencari institusi2 / stakeholder yang dpt membantu dan bekerja sama.
Langkah 2 yaitu melakukan riset untuk mengetahui tanggapan masyarakat terutama klmpk sasaran trhdp produk atau jasa pelayanan yang akan diberikan.
Langkah 3 adalah menyusun srategi pemasaran. Strategi yang digunakan disini merupakan serangkaian tindakan terpadu menuju keunggulan kompetitif yang berkelanjutan. Faktor2 nya adlh :
Faktor Mikro : yaitu perantara pemasaran, pemasok, pesaing dan masyarakat.
Faktor Makro : yaitu demografi / ekonomi politik / hukum, teknologi / fisik dan sosial / budaya.
Strategi dan kiat pemasaran darisudut pandang penjual dpt disingkat dlm ( 4 ) yaitu :
1. tempat yang strategis ( Place )
2. produk yang bermutu ( Product )
3. Harga yang komeptitif ( Price )
4. promosi yang gencar ( Promotion )
sedangklan dari sudut pandang pelanggan
/pembeli/customer yaitu (4 C) :
1. Kebutuhan dan keinginan pelanggan (customer needs and
wants)
2. Biaya pelanggan (cost to the customer)
3. Kenyamanan (convenience)
4. Komunikasi (comunication)
langkah ke 4 adalah monitoring dan evaluasi.monitoring adalah proses untuk menentukasn kekurangan atau kesalahan pd strategi yang telah ditetapkan.
Langkah ke 5 adalah pelaksanaan proses pemasaran .kegiatan ini mengunakan media yang telah dipersiapkan untuk menunjang program melalui pesan2 sehingga akan diingat oleh masyarakat luas ataupun khussusnya bagi konsumen.
Dalam hal ini ” pemasaran sosial dpt diartikan sebagai suatu kegiatan menjual produk yangberupa komoditi tertentu spt pelayanan, ide atau gagasan dengann mengaitkan pd kebutuhan atau minat masyarkat.
Tujuan pemasaran sosial sbb :
memberikan pelayanan yang bermutu yang dibutuhkan masyarakat.
memberikan pelayanann dengann standar praktik, keterampilan yang mantap ( dalam memberikan pelayanan kpd klien )
Tujuan akhir dan konsep,
Kiat dan strategi pemasaran adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya ( total customer satisfaction ) . keputusan pelanggan sepenuhnya bukan berarti meberikan kpd apa yang menurut kita keinginan dr mereka, tetap apayang sesungguhnya mereka inginkan serta kapan dan bagaimanan mereka inginkan. Atau secara singkat adlah memenuhi kebtuhan pelanggan.
Konsep pemasaran yang perlu dipahami dlm kaitannya dengann pemasaran social jasa asuhan kebidanana adlah faktor2 yang mempengaruhi pemasaran yaitu
1. kebutuhan, keinginan dan permintaan.
- keinginan ( wants ) adalah hasrat akan suatu hal sesuai dengann kebutuhannya
- permintaan ( demands ) adalah keinginan akan sesuatu yang didukung dengann kemampuan serta kesediaan membelinya.
- keinginan ( wants ) adalah hasrat akan suatu hal sesuai dengann kebutuhannya
- permintaan ( demands ) adalah keinginan akan sesuatu yang didukung dengann kemampuan serta kesediaan membelinya.
2. Produk
Produk merupakan sesuatu yang dpt ditawarkan utnuk memuaskan suatu kebtuhan / keinginan masyarakat.
Produk merupakan sesuatu yang dpt ditawarkan utnuk memuaskan suatu kebtuhan / keinginan masyarakat.
3. Transaksi
Transaksi merupakan proses seseorng mendapatkan produk baik dengann memproduksi sendiri,pemaksaan, meminta maupun pertukaran
Transaksi merupakan proses seseorng mendapatkan produk baik dengann memproduksi sendiri,pemaksaan, meminta maupun pertukaran
4. Pertukaran
Pertukaran merupakan tindakan memperoleh barang yang dibutuhkan atau dikehendaki seseorang dengann menawarkan suatu imbalan
Pertukaran merupakan tindakan memperoleh barang yang dibutuhkan atau dikehendaki seseorang dengann menawarkan suatu imbalan
5. Pasar
Pasar terdiri darisemua pelangan yang potensial memiliki kebutuhan yang sama dan bersedia Dan mampu melaksankan pertukaran untuk memenuhi kebutuhan tersebut:
Pasar terdiri darisemua pelangan yang potensial memiliki kebutuhan yang sama dan bersedia Dan mampu melaksankan pertukaran untuk memenuhi kebutuhan tersebut:
Pemasaran social adalah penerapan teknik peamsaran niaga untuk mencapai suatu tujuan social yang bermanfaat ( HIV / AIDS Prevention Project ( HAPP), 1999 ).
1.
Kemapuan
berwirausaha, wirausaha social bersifat praktis dan pragmatis.
2.
dampak
social, seorang wirausahawan haruslah beride baru, praktis dan cukup berguna,
sehingga akan digunakan oleh orng lain begitu ide tsb diaplikasikan.
3.
Karaktereritis,
adlh seseorang yang dpt menjalankan fungsi2 layanan public. Atau orng yang dpt
dipercaya dan menjaga kehormatannya.
Ø PEMBAHASAN
Pemasaran sosial merupakan suatu
kegiatan menjual produk yang berupa komoditi tertentu seperti pelayanan,ide
atau gagasan dengan mengaitkan pada kebutuhan atau minat masyrakat. Dalam
mempromosikan jasa asuhan kebidanan beliau memasang plang nama di depan poskesdes. Beliau juga melakukan
tindakan dalam penyediaan pengetahuan dalam bentuk brosur untuk
para klien. Untuk meningkat kesehatan balita didesa tersebut beliau
melaksanakan imunisasi rutin dua kali sebulan yakni minggu kedua dan keempat.
Beliau tidak membedakan antaramiskin dan kaya semua beliau tetapkan dengan tarif persalinan yang sama sesuai
standar yang di tetapkan IBI. Serta beliau memperhatikan kenyaman klien serta menjalin komunikasi yang baik dengan
klien
BAB IV
PENUTUP
- KESIMPULAN
- Dari semua data yang telah disajikan secara garis besar dapat disimpulkan bahwa Poskesdes Bakti Rini Dwi Rahmawati telah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai standar yang berlaku sebagai peran dan fungsinya sebagai seorang bidan dengan memakai sarana dan prasarana yang ada.
- Dari hasil observasi evaluasi kelompok kami cakupan program dan dampaknya di bidang kesehatan menujukan hasil yang cukup baik.
- Dari hasil observasi kelompok kami menyimpulkan bahwa bidan Dwi Rahmawati sudah menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan kode etik kebidanan yang berlaku dan menjalankan asuhan kebidanan sesuai dengan standar IBI.
B. SARAN
1. Meningkatkan sarana prasarana dalam
asuhan pelayanan kebidanan seperti alat-alat kessehatan, dan tempat praktik.
2. Meningkatkan pengetahuan dalam bidang
kesehatan agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan IPTEK.
- Untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan mengantisifasi segala dampak pembangunan perlu dibuat terobosan baru dalam menangulangi dan menghadapi masalah-masalah baru yang timbul.
- Meningkatkan pemahaman tentang kewenangan bidan,sebagai tenaga profesional,organisasi,dan pelaksanan pelayanan kesehatan.
(Srimuliani Handoyokusumo; Lolos PNS Guru di lingkungan Kemenag Berau)
BalasHapusBerawal dari keinginan kuat untuk mengikuti test tertulis CPNS yang dilaksanakan oleh PEMDA Berau dimana saya tinggal, saya pun ikut berpartisipasi mengkutinya. Namun sebenarnya bukan sekedar hanya berpartisipasi tapi terlebih saya memang berkeinginan untuk menjadi seorang PNS. Waktu pun terus berjalan, karena tertanggal 5 Desember 2013 yang lalu saya pun mengikuti Test CPNS yang diselenggarakan oleh PEMDA Berau dengan harapan yang maksimal yaitu menjadi seorang PNS. Kini tanggal 18 Desember 2013, pengumuman test kelulusan tertulis itu diumumkan. Dengan sedikit rasa was-was dan bercampur tidak karuan menyelimuti pikiranku. Rasa pesimisku memang timbul, karena pengumuman yang di informasikan adalah tertanggal 11 Desember 2013 namun di undur tanggal 18 Desember 2013. Dengan mengucapkan BISMILLAH, aku pun masuk ke halaman kantor BKD untuk melihat hasil pengumuman test tertulis CPNS. Dan Syukur Alhamdulillah saya pun LULUS diurutan ke 3 dari 1 formasi yang aku ikuti di Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Dan berikut peringkat screen shoot yang saya jepret menggunakan Ponsel kesayangku.
Puji Syukur tak henti-hentinya aku panjatkan ke Hadirat Allah SWT, atas rezeki yang diberikan kepadaku. Semua hasil ini saya ucapkan terimakasih kepada :
1. ALLAH SWT; karena KepadaNya kita mengemis dan memohon.
2. Suami dan Anak [DikMa]; Dukungan Do’anya sangat berharga dalam pencapaian saat ini.
3. Orang Tua, Saudara-saudaraku; Tetap mensupport aku selama 3 bulan terakhir ini, terimakasih Mama, terima kasih Kakak Perempuan ku, terima kasih Kakak Laki-laki ku tak terlepas juga buat teman-temanku terimakasih semuanya.
4. Terimakasih untuk khususnya Bpk.IR.AGUS SUTIADI M.SI beliau selaku petinggi BKN PUSAT,dan dialah membantu kelulusan saya selama ini,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.anda ingin LULUS seperti saya silahkan anda hubungi nomor bpk IR.AGUS SUTIADI M.SI,0852-3687-2555.